Dengan begitu, PPDB dapat dikatakan stagnan jika tidak ingin disebut gagal. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem PPDB mesti dilakukan segera, karena risiko PPDB yang menimbulkan KKN justru membuat kerugian yang lebih besar dan luas dalam waktu yang panjang ketimbang manfaat yang ingin dicapai. Penting untuk diingat adalah pemerataan akses dan kualitas pendidikan tidak hanya dapat ditempuh melalui PPDB. Sudah cukup waktu selama tujuh (7) tahun dari pelaksanaan kebijakan PPDB ini, penggantian kebijakan dan sistem terhadapnya adalah hal yang urgent dan strategis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H