Lagipula, infrastruktur itu bukan milik perorangan melainkan aset negara. Maka, tidak elok bila kemudian dijadikan alat politik.
Beda cerita bila infrastruktur itu didanai investor asing melalui kepemilikan saham di sebuah klub profesional yang membangun stadion seperti yang terjadi Inggris. Maka, bisa saja infrastruktur itu akan mencerminkan komitmen perorangan atau kelompok tertentu terhadap kebutuhan masyarakat sekitarnya.
Nah, selama Indonesia tidak begitu, maka tidak perlu lagi memperdebatkan stadion A, B, C, hingga Z dibangun di masanya 'siapa'. Karena, 'siapa' itu tetaplah atas nama pemerintah.
Pemerintah pun beroperasi membangun dan merawat infrastruktur atas dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Daerah (APBD) yang keberadaannya melibatkan banyak orang termasuk masyarakat melalui pembayaran pajak.
Jadi, harapannya polemik tentang JIS berakhir lewat sahnya stadion tersebut sebagai venue Piala Dunia U17 2023. Sekalipun namanya Jakarta, JIS tetaplah menjadi bagian penting Indonesia untuk dipandang serius oleh dunia sebagai negara yang suka sepak bola, bukan politik belaka.
Malang, 8-8-2023
Deddy HS.
Bisa dibaca:
1. Renovasi JIS
2. Venue Piala Dunia U-17 2023
3. Riwayat JIS