Contoh lain yang kemudian menurut saya masih tepat adalah pengawalan warganet terhadap kasus perundungan dan pelecehan yang terjadi di KPI. Aksi mereka membuat pihak korban terbantu untuk upaya memperoleh keadilan dan membantunya mengembalikan kesehatan mental.
Meski begitu, pihak korban juga dengan besar hati mampu mengingatkan warganet agar tidak terlalu bar-bar. Apalagi, kalau sampai menyinggung perihal keluarga terutama anak-anak dari pihak yang bisa disebut sebagai pelaku perundungan dan pelecehan tersebut.
Artinya, dalam aksi membela suara yang tertindas, kita juga perlu kontrol diri dalam menyuarakan pembelaan, jangan sampai asal pukul rata. Karena, hukuman sebaiknya hanya berlaku kepada yang melakukannya.
Lewat beberapa contoh yang relevan dengan gerakan di media sosial ini, saya melihat bahwa gerakan sosial di media sosial sebenarnya sudah berada di tahap yang bagus. Hanya saja, perlu adanya tindakan seleksi terhadap kasus yang akan dikawal.
Aktif dalam berpartisipasi untuk membantu sesama itu bagus. Tetapi, akan lebih bagus lagi kalau selektif dalam menyikapi peristiwa-peristiwa yang terangkat di media sosial.
Dengan begitu, gerakan yang tercipta di media sosial menjadi terukur. Juga, tidak asal muncul, apalagi ditunggangi dengan tujuan follower subur.
Jadi, selamat bergerak di mana pun medianya, asal selamat.
Malang, 28-29 Oktober 2021
Deddy Husein S.
---