Tentu, maksud pembaca adalah agar kendaraannya aman dan tidak membuat si petugas parkir turut dibawa ke pos keamanan polisi jika terjadi curanmor di lahan parkirnya. Semoga, saran ini berhasil.
Saya sebenarnya tidak bisa memberikan saran yang khusus, karena sebenarnya sudah banyak cara yang sudah dibagikan di media online, walau sebenarnya itu adalah pencegahan. Tetapi, jika memang sudah terjadi, pastikan bahwa yang kita lakukan adalah hal-hal logis.
Seperti melaporkan kepada polisi setempat, meminta pertanggungjawaban petugas parkir--yang biasanya tidak berani bertanggung jawab, juga tidak patah semangat untuk mengejar jejak-jejak yang ada di sekitar tempat kejadian dan tempat-tempat yang diduga menjadi muara barang curian.
Khusus pada kasus teman saya, pencarian juga dilakukan di laman media sosial. Beruntungnya ketika kabar kehilangan itu disebar di sebuah grup media sosial pencinta kendaraan bermotor--khususnya sepeda motor, ada jejak yang ditemukan.
Jejak nyatanya pun terkuak setelah ada kabar bahwa motor itu sudah berada sekitar 45 km dari titik awal. Sungguh cepat pergerakan si pelaku.
Beruntung, dengan kerja sama teman segrup dari si pemilik motor dan tentunya pihak berwajib, motor itu berhasil kembali. Itu artinya, dalam upaya menemukan kendaraan yang tercuri sangat diperlukan kerja sama, jaringan sosial yang tepat, dan tentunya kinerja aparat kepolisian.
Dengan begini, masalah curanmor kalaupun secara nahas terjadi lagi, kita harus dapat mengatasinya dengan tiga hal tersebut. Soal sanksi pun harapannya juga bisa membuat jera, termasuk membuat pelaku berubah pemahamannya dalam upaya bertahan hidup, khususnya jika beralasan pada pandemi Covid-19.
Hal ini juga berlaku pada pihak petugas parkir. Petugas parkir yang pernah mengalami kejadian curanmor saat dia bekerja, sebaiknya mendapatkan sanksi disiplin.
Bisa dengan cara membuatnya dilarang beraktivitas terkait parkir kendaraan dalam jangka waktu tertentu, dan/atau tidak lupa juga untuk diberikan pendidikan terkait tanggung jawab berupa pelarangan meminta para penitip kendaraan menuruti permintaan parkir tanpa kunci stang.
Jika hal itu terjadi lagi, para penitip kendaraan sebaiknya mendapatkan akses untuk melaporkan indisipliner itu kepada yang berwenang di lahan parkir tersebut. Langkah ini juga untuk memperkuat adanya rasa tanggung jawab pada petugas parkir.