Lalu, bagaimana dengan kasus seperti Joker, apakah sosok itu juga dapat disebut telah melakukan pengulangan?
Jawabannya adalah iya. Setelah dia melakukan perubahan--dari baik ke buruk--dan nyaman dengan perubahan itu, maka yang dia lakukan adalah pengulangan.
Situasi ini kemudian dapat diseret ke orang-orang yang pernah menjadi narapidana lalu mencalonkan diri sebagai caleg seperti saat pemilu kemarin.
Di sana, kita dapat melihat dua praktik ini -perubahan dan pengulangan- akan berjalan dan memberikan hasil kepada masyarakat. Yaitu, siapa yang berubah dan siapa yang mengulang.
Artinya, perubahan dan pengulangan dapat dilakukan secara terpisah ataupun dicampur--seperti pernyataan di paragraf sebelumnya/menyesuaikan situasinya.
Jika caleg eks napi ingin berubah (menjadi baik), maka dia tidak akan mengulangi perbuatan sebelumnya. Jika caleg eks napi ingin mengulang, maka dia akan semakin besar dalam memiliki peluang untuk lebih hebat lagi saat bertindak kriminal -dan masuk bui lagi.
Penggambaran ini juga berlaku untuk La Nyalla ataupun caketum lain yang mungkin dianggap masih satu "lingkaran setan" dengan (pengurus) PSSI masa sebelumnya yang disebut-sebut masyarakat sangat kacau nan bobrok.Â
Artinya, pada pemilihan ketum PSSI tahun ini dan tahun-tahun selanjutanya kita perlu melakukan dua hal. Pertama, memberikan peluang. Kedua, melihat kinerjanya; apakah berubah atau mengulang.
Melalui tulisan ini, harapan saya Kongres PSSI 2019 berjalan lancar dan dapat mengeluarkan hasil yang mampu membuat masyarakat optimis, bahwa kedepannya sepakbola Indonesia berjalan ke depan. Selamat berkongres, PSSI!
Malang, 2 November 2019
Deddy Husein S.
Referensi:
KPSN Tak Memihak (Kompas.com), Daftar Caketum PSSI 2019-2023 (Kompas.com), dan Akhiri Lingkaran Setan atau Sama Saja (Kompas.com).