Mohon tunggu...
Deddy Husein Suryanto
Deddy Husein Suryanto Mohon Tunggu... Penulis - Content Writer

Penyuka Sepak Bola. Segala tulisan selalu tak luput dari kesalahan. Jika mencari tempe, silakan kunjungi: https://deddyhuseins15.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Film Pilihan

Korelasi Film "Titisan Dewi Ular" dengan KKN di Desa Penari

5 September 2019   20:12 Diperbarui: 5 September 2019   20:20 489
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semua orang tentu sudah tahu tentang viralnya KKN di Desa Penari. Bahkan cerita yang beredar di media sosial sangat banyak dan dari berbagai versi. Tidak ingin tertinggal dari viralnya KKN di Desa Penari itu, Kompasiana juga memberikan kesempatan kepada para kompasianer untuk berbagi kisah, entah dari pengalaman pribadi maupun rekan dari kompasiners.

Berhubung penulis hampir tidak memiliki pengalaman horor, maka penulis lebih suka mengaitkan viralnya KKN di Desa Penari dengan sebuah film legenda yang dirilis tahun 1990. Film itu tentunya merupakan produksi Indonesia dan diperankan oleh aktris legenda yang dikenal perannya identik di film-film ber-genre horor, Suzanna.

Film tersebut berjudul "Titisan Dewi Ular". Menariknya, film ini tidak berkorelasi dengan mitologi "Nyi Blorong". Karena, setting dari film ini lebih "kekinian" pada saat itu. Sehingga, tidak ada kaitannya dengan mitologi yang masih sangat dikenal oleh generasi kelahiran 90-an awal (mungkin ada yang kelahiran 98 menuju awal 2000-an yang tahu mitos Nyi Blorong.

Film yang disutradarai oleh Sisworo Gautama Putra. Beliau adalah salah seorang sutradara yang memang sudah beberapa kali bekerja sama dengan Suzanna di beberapa film termasuk film yang mendapatkan rating 5,6/10 di IMDb tersebut.

Selain Suzanna, ada aktor muda yang kini menjadi pejabat daerah di Maluku, yaitu Jeffry Waworuntu. Saat itu, ia lebih dikenal dengan Jeffry Daniel. Tentunya menjadi suatu hal yang menarik ketika melihat aktor muda yang sedang hits di masa itu beradu akting dengan aktris berpengalaman seperti Suzanna.

Jika merujuk pada tahun kelahiran Suzanna, 1942, maka saat itu Suzanna sudah berusia sekitar 48 tahun. Namun, di film itu fisik Suzanna masih terlihat awet muda dan bahkan masih dapat memerankan tokoh Kemala yang dipatok sebagai seorang gadis pemetik teh di kebun milik calon suaminya yang diperankan oleh Jeffry.

Secara sekilas film ini dapat disebut horor. Namun, sebenarnya film ini jauh dari kesan horor. Hanya, karena keberadaan ular yang dapat berwujud menjadi perempuan (Kemala) membuat film ini bernuansa mencekam.

Lalu, mengapa film ini lebih related dengan viralnya KKN di Desa Penari dibandingkan film Suzanna lainnya yang berjudul "Perkawinan Nyi Blorong" atau "Petualangan Cinta Nyi Blorong"?

Pertama, setting kehidupan. Kehidupan yang diangkat di film tersebut bisa dikatakan sama seperti saat ini. Sudah ada mobil dan ada sistem pendidikan kuliah ke luar negeri (Jeffry/Radi lulus kuliah di London). Hal ini sama seperti setting di kisah KKN di Desa Penari. KKN (Kuliah Kerja Nyata) tersebut merupakan bagian dari sistem akademik di dunia perkuliahan yang biasanya membuat program yang dapat dijalankan di tempat-tempat tertentu (biasanya akan mengambil daerah pedesaan).

Kedua, tentang ular yang dapat menjadi/menyerupai manusia. Jika di film tersebut, kita dapat melihat ular anak Dayan (si pertapa yang mendapat karma buruk melalui wujud anaknya) menjadi perempuan yang bernama Kemala. Maka, di kisah KKN di Desa Penari, kita dapat menduga bahwa sosok ular yang ada di Desa Penari dapat menyerupai manusia (perempuan) yang kemudian dapat memikat salah seorang mahasiswa yang sedang KKN tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun