Jadi, petisi online itu seperti bumerang.
Dia bisa melukai orang lain tapi juga bisa melukai diri sendiri.
Mungkin untuk menggertak mundur, cukup bagus. Tapi ketika petisi online semakin menjamur, pada akhirnya pelaku perundungan akan merasa tidak lagi tertekan. Karena, suatu hal yang terus dilakukan, pada akhirnya akan menjadi suatu hal yang biasa.
Sama halnya dengan perundungan. Perundungan adalah suatu hal yang biasa. Karena, suatu hal yang paling penting saat terjadi perundungan adalah bagaimana orang-orang terdekat* dari korban perundungan itu dapat menyelamatkannya dan menjaganya sampai pada akhirnya si korban dapat survive. Jika, segala kasus perundungan selalu diviralkan pada akhirnya kita seperti 'menjual' si korban untuk terekspos, dan pada suatu saat nanti, kita akan ingin tahu bagaimana kehidupannya. Karena, masyarakat akan merasa punya hak untuk 'menagih' apa yang sudah dia lakukan untuk orang tersebut.
"Lalu, siapkah Audrey 'membayar' kebaikan masyarakat Indonesia?"
Malang, 13-4-2019
Deddy Husein S.
Tambahan*:
1. Orang-orang terdekat, salah satunya adalah orangtua. (baca artikel ini)
2. Berikut ini adalah salah satu berita yang membuat penulis berpikir bahwa kasus ini seperti asap yang tidak akan muncul jika tidak ada api. (klik di sini)
3. Ini adalah berita lainnya yang sedang hangat saat ini pasca vonis hukum terhadap pelaku dari kasus Audrey. (klik di sini)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H