Mohon tunggu...
Deddy Febrianto Holo
Deddy Febrianto Holo Mohon Tunggu... Administrasi - Warga Tana Humba

Nda Humba Lila Mohu Akama "Kami Bukan Sumba Yang Menuju Pada Kemusnahan".

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Sikapi Laporan Warga, Wakapolres Sumba Timur: Besok Tim Polres Turun Lapangan Lakukan Penyelidikan

29 April 2019   14:48 Diperbarui: 29 April 2019   15:20 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Saat warga diterima pihak kepolisian

Senin, 29 April 2019 puluhan Warga dari tiga desa asal Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur mendatangu dan mempertanyakan perkembangan kasus PT. Muria Sumba Manis (MSM) ke Polres Sumba Timur terkait laporan pengrusakan hutan yang diduga dilakukan oleh perusahaan tebu.

Foto: Laporan polisi Nomor :LP/78/IV/2019/NTT/ Res ST Tanggal 05 April 2019 jam 14.30 Wita.
Foto: Laporan polisi Nomor :LP/78/IV/2019/NTT/ Res ST Tanggal 05 April 2019 jam 14.30 Wita.
Dasar laporan ini terkait dengan Undang-undang kehutanan Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan dan perlindungan Lingkungan Hidup. 

Kegiatan PT. MSM yang selama ini melakukan aktivitas di 6 kecamatan dan 30 desa yang mengakibatkan berbagai kerusakan lingkungan baik itu hutan, sumber mata air dan ruang kelola rakyat baik itu padang gembala, pertanian, kebun, yang berdampak bagi hidup warga.  

Warga Desa Mburukulu, Palanggai dan Lambakara menilai bahwa kehadiran PT. MSM sudah merusak berbagai sumber kehidupan masyarakat yang sejak dahulu menjadi penyangga hidup dan sudah dijaga oleh masyarakat lewat kearifan lokal.

Menurut informasi warga peristiwa ini terjadi saat perusahan mulai masuk membuka lahan perkebunan tebu dan menghancurkan areal kawasan hutan, daerah aliran sungai (DAS), mata air yang menjadi penyangga utama kehidupan warga di tiga desa.  

Foto: Saat warga diterima pihak kepolisian
Foto: Saat warga diterima pihak kepolisian
Saat audiensi bersama Kompol Vitalis Nggoang H. Sobak selaku wakapolres Sumba Timur 29/04/2019 di ruang kerja, Lu Hanggarap asal desa Lambakara, Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur sebagai pihak yang melapor berharap pihak kepolisian serius menindaklanjuti laporan warga. 

"Kami mohon pihak kepolisian untuk turun dilapangan dan melihat lokasi kerusakan. Kami dari warga tiga desa sangat terasa mengami dampak yang sangat buruk dari rusaknya hutan. Saya beeharap laporan ditindaklanjuti secara serius "ujar Lu Hanggarap". 

Wakapolres juga mengatakan akan menurunkan anggota dilokasi untuk melakukan penyelidikan.  Vitalis Nggoang H. Sobak selaku wakapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak mengabaikan laporan warga. Kami akan terus mengawal laporan yang sudah masuk.

"Selama ini kami seluruh anggota sedang sibuk mengawal pemilu serentak 2019 di Sumba Timur oleh karena itu,  kami mohon kesabarannya, dan besok tanggal 30 April 2019 kami sudah bisa menurunkan tim dilapangan. "ujar Vitalis"

*dfh

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun