Masalah lingkungan yang terjadi di suatu negara memiliki dampak pada negara lain, sehingga diperlukan upaya oleh setiap negara dalam meresponsnya melalui politik luar negeri, yang bertujuan menjaga kepentingan ekonomi politik nasional. Dalam konteks isu lingkungan global, politik luar negeri Indonesia tercermin dalam keterlibatan dan peran aktifnya dalam penanggulangan permasalahan lingkungan global.
Keterlibatan Indonesia dalam isu lingkungan global melibatkan partisipasi dalam berbagai kesepakatan dan keanggotaan dalam organisasi lingkungan internasional, termasuk meratifikasi perjanjian-perjanjian tersebut. Contoh keterlibatan konkret Indonesia terlihat dalam Kyoto Protocol, dan khususnya pada era kepemimpinan Joko Widodo, di mana Indonesia turut serta secara aktif dalam pertemuan Conference of the Parties ke-21 (COP-21). Dalam proses negosiasi di COP-21, Indonesia bersama 195 negara anggota lainnya berusaha mencapai kesepakatan yang dikenal sebagai Paris Agreement.
Indonesia memiliki peran signifikan dalam menandatangani dan meratifikasi Paris Agreement. Harapannya, melalui ratifikasi Paris Agreement, Indonesia dapat memastikan pelaksanaan aksi mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim dilakukan dengan baik dan terencana, demi kepentingan nasional.
Sebagai kesimpulan, Partisipasi aktif Indonesia dalam menangani isu-isu lingkungan sangatlah penting, mengingat kerentanan Indonesia terhadap dampak perubahan iklim. Hal ini dapat terlihat dari keikutsertaan Indonesia dalam perjanjian dan organisasi lingkungan hidup internasional, seperti Kyoto Protocol, Paris Agreement, dan berbagai inisiatif lainnya. Keterlibatan Indonesia dalam hal tersebut pun mencerminkan komitmen Indonesia dalam mengatasi isu lingkungan global dan juga melindungi kepentingan nasionalnya, baik untuk saat ini maupun di masa depan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H