Mohon tunggu...
Decky Novandri
Decky Novandri Mohon Tunggu... Penulis - Belajar Menulis.

- Pria Sederhana, yang ingin belajar dan berkembang. - Master of Public Administration Alumni. National University, Jakarta Indonesia. - IDP_LP

Selanjutnya

Tutup

Money

Cabai Rawit Merah Meroket

30 Desember 2021   15:07 Diperbarui: 5 Januari 2022   22:18 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Baru saja ingin bertumbuh dan meningkatkan OMZET setelah sekian lama terdampak oleh model-model pembatasan sosial yang ada di DKI Jakarta. harga pangan hasil pertanian yaitu cabai rawit merah melambung tinggi. 

Meroketnya kenaikan harga cabai rawit merah ini, sangat berdampak ke pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pada kriteri usaha kuliner yang menggunakan bahan utama atau campuran dari cabai rawit merah.

Mirisnya lagi usaha tersebut digeluti hanya mengharapkan agar dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, bukanlah bercita-cita untuk menjadi konglemerat kelas dunia.

Padahal UMKM pada kriteri usaha kuliner ini merupakan bagian dari roda penggerak perekonomian indonesia.

Dari laman Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) hasil monitoring curah hujan ekstrem harian pada bulan Nopember, secara umum hampir seluruh Wilayah Indonesia mengalami hujan lebat, kejadian hujan lebat harian dengan kriteria lebat sebanyak 53.75% hujan ekstrem dengan kriteria sangat lebat teramati sebesar 11.75%.

Tingginya curah hujan ini akan terjadi hingga Bulan Maret 2022, dengan sifat hujan yang bervariasi normal hingga atas normal.

Faktor alam inilah yang menjadi indikasi kuat atas meroketnya cabai rawit merah, sehingga mempengaruhi produksi cabai rawit merah atau ketersediaan pangan hasil pertanian ini.

Para pakar sering menyebutnya dengan istilah Teori penawaran dan permintaan dalam ilmu ekonomi.

Selain faktor alam, setelah natal dan menjelang tahun baru. tingginya akan permintaan cabai rawit merah, juga merupakan faktor yang mempengaruhinya.

Secara kuantitas cabai rawit merah yang tersedia dan dibutuhkan oleh konsumen, pada level produksi terganggu oleh curah hujan yang tinggi sejak bulan Nopember.

Artinya, tingginya permintaan akan suatu produk tersebut secara otomatis akan menjadikan harga/nilai produk tersebut mengalami kenaikan harga/nilai

Secara kuantitatif, dari laman (info lapangan jakarta) sejak 5 hingga 30 Desember 2021 harga cabai rawit merah mengalami kenaikan yang signifikan dibeberapa pasar Propinsi DKI Jakarta.

Pasar Sunter Podomoro harga cabai rawit merah pada Tanggal 5 Desember 2021. Rp 40.000/kg, mengalami kenaikan sampai tanggal 30 Desember 2021 dengan harga Rp. 102.500/kg. Pasar Kramat Jati, harga cabai rawit merah pada Tanggal 5 Desember 2021 diharga Rp. 60.000/kg. mengalami kenaikan samapi Tanggal 29 Desember 2021 pada harga Rp. 110.000/kg. Pasar Minggu, harga cabai rawit merah per Tanggal 5 Desember 2021. Seharga Rp. 70.000/kg. kemudian mengalami kenaikan per Tanggal 30 Desember 2021 diharga Rp. 95.000/kg.

Harga rata-rata cabai rawit merah untuk Propinsi DKI Jakarta berada pada harga Rp. 102.500/kg.

Dari gambaran kuantitatif di atas, sudah dapat dipastikan Masyarakat yang terdampak dari kenaikan harga ini, sangat berharap langkah kongkret yang dapat dilakukan pemerintah dan pelaku kebijakan, agar permasalahan ini tidak dapat terulang lagi bak putaran jarum jam.

Menarik rasanya jika kita memaparkan pemahaman secara sederhana dari Esensi paham ekonomi politik kebijakan.

Bahwasanya, ekonomi politik klasik lebih menekan pada meminimalisir peran Negara dalam mekanisme Pasar, karna individu dapat berdiri sendiri tanpa diregulasi oleh Negara, untuk mencapai kesejahteraan individu tersebut maka individu harus dibiarkan bebas dalam mencapai tujuan yang diinginkan.

Dalam hal ini adalah memperoleh keuntungan dengan berbagai cara dan strategi yang diinginkan meskipun bertentangan dengan nilai-nilai yang lainnya.

Konsepsi ini, jika diaplikasikan disuatu Negara yang menganut ideologi pancasila seperti di Indonesia, maka akan bertentangan dengan Nilai-nilai kemanusiaan dan lain sebagainya.

Karena secara falsafah pancasila, meskipun individu ingin mencapai kesejahteraan individu wajib memperhatikan rasa kemanusiaanya bukan malah mengaplikasikan kebuasan hewan.

Lebih lanjut dari bukunya Riant Nugroho, yang  berjudul Public Policy. Paham ekonomi politik klasik berbanding terbalik dengan pendekatan Keynesian dan para pengikutnya.

"Paradigma kegiatan pemerintah sebenarnya mulai bersifat interventif pada akhir tahun 1930-an ketika Keynes memperkenalkan kebijakan pemerintah untuk mengatasi economic malaise yang dialami Amerika Serikat di Tahun 1932. 

Kebijakan pada intinya adalah bahwa pemerintah harus melakukan Intervensi-intervensi melalui Kebijakan-kebijakan publik untuk menjaga kesinambungan kehidupan bersama, khususnya yang menjadi fokus Keynes dan para pengikutnya dibidang ekonomi.

Karena fokusnya adalah intervensi yang harus menjadi perhatian kebijakan publik adalah kebijakan publik mengarah pada Tindakan-tindakan yang dapat dilakukan pada Wilayah-wilayah yang memang dapat diintervensi".

Merujuk pada esensi dan konsepsi di atas, "harapan masyarakat".

Peran pemerintah dan pelaku kebijakan yang memiliki solusi jitu, atau dengan kata lain menemukan pemecahan penyelesaian masalah ini.

Semestinya, setiap perwakilan dari masyarakat yang mewakili aspirasi hal layak orang banyak.

wajib hukumnya melahirkan gagasan, dan mengambil tindakan yang paling relevan dari sekian banyak alternatif, untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. artinya, solusi terhadap penyelesaian masalah, atau minimal dapat meminimalisir permasalahan yang terjadi atau kemungkinan yang akan terjadi, dalam wujud peraturan tertulis atau yang berwujud program. 

Dengan kata lain, kebijakan publik lahir setelah terlihat atau adanya indikasi permasalahan tersebut akan terjadi dikemudian hari yang dibuat oleh aktor, dan sekelompok aktor demi kepentingan publik di dalam suatu organisasi.

Karna secara logika, Pertama. jika pemerintah dan pelaku kebijakan mendiamkan hal ini, maka akan ada keungkinan dapat menimbulkan peluang masalah baru. Kedua, bertindaknya pemerintah akan ada kemungkinan meminimlisir masalah ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun