Mohon tunggu...
Devi Cahyani
Devi Cahyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas YARSI

Mahasiswa S1 Akuntansi Universitas YARSI

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Zakat dalam Surah At-Taubah Ayat 60 dan Ayat 103

2 Juni 2024   18:56 Diperbarui: 2 Juni 2024   19:14 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2. Mensucikan Jiwa: Zakat juga berperan dalam mensucikan jiwa dari sifat kikir dan cinta dunia yang berlebihan. Ini adalah bentuk latihan spiritual yang membantu umat Islam untuk lebih peduli terhadap sesama dan mengurangi kesenjangan sosial.

3. Doa dan Berkah: Doa yang dipanjatkan oleh orang yang menerima zakat menjadi sumber ketenteraman jiwa bagi pemberi zakat. Ini menunjukkan bahwa zakat juga menguatkan ikatan sosial dan spiritual di antara anggota masyarakat.

Relevansi Zakat dalam Kehidupan Umat Islam

Zakat adalah salah satu pilar utama dalam ekonomi Islam yang bertujuan untuk menciptakan keseimbangan dan keadilan sosial. Dengan mengeluarkan zakat, seorang muslim berkontribusi secara langsung dalam membantu mereka yang kurang beruntung dan memastikan distribusi kekayaan yang lebih merata.

Selain itu, zakat juga berperan penting dalam mengurangi kemiskinan, membantu orang yang terlilit hutang, mendukung perjuangan di jalan Allah, dan memperkuat ikatan sosial di antara umat Islam. Dengan adanya zakat, masyarakat dapat membangun sistem yang lebih adil dan sejahtera, sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Kesimpulan

Surah At-Taubah ayat 60 dan ayat 103 memberikan panduan yang jelas mengenai penerima zakat dan tujuan dari zakat itu sendiri. Zakat bukan hanya kewajiban finansial, tetapi juga sarana untuk membersihkan harta dan jiwa, memperkuat solidaritas sosial, dan mendukung kesejahteraan umat. Dengan memahami dan mengamalkan ajaran-ajaran ini, umat Islam dapat membangun masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan diberkahi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun