b). Pengakuan Pendapatan.
Pendapatan umumnya diakui jika  telah direalisasi dan atau dapat direalisasikan, dan telah dihasilkan.
    c). Prinsip Penandingan (Matching Principle).
Beban  untuk suatu periode ditentukan dengan mengaitkannya dengan pendapatan tertentu atau dengan periode tertentu. Beban diakui :
* Jika terdapat hubungan langsung atau sebab akibat dengan penjualan produk atau penyerahan jasa,
* Pada periode terjadinya, yakni pada saat kas dikeluarkan jika tidak terdapat hub. Langsung atau sebab akibat dengan penjualan produk atau jasa,
* Dengan alokasi yang sistematis dan rasional, jika butir 1 dan 2 tidak terpenuhi. Contoh: depresiasi.
    d). Prinsip Pengungkapan Penuh (Full Disclosure Principle)
Mengakui sifat dan jumlah informasi yang dimasukkan dalam laporan keuangan mencerminkan trade off penilaian, seperti :
* Hal-hal yang harus diungkapkan karena mempengaruhi keputusan pemakai
* Kebutuhan untuk menyajikan secara penuh agar informasi dapat dipahami.