Penggelapan pajak atau tax evasion adalah praktik ilegal untuk menghindari pembayaran pajak. Hal ini dapat dilakukan oleh individu atau perusahaan, dan dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti melaporkan pendapatan yang tidak sesuai, melebih-lebihkan pemotongan, atau menyembunyikan aset. Penghindaran pajak adalah masalah serius karena membuat pemerintah kehilangan pendapatan yang dapat digunakan untuk mendanai layanan dan program-program penting. Hal ini juga menciptakan keuntungan yang tidak adil bagi mereka yang terlibat di dalamnya, dan dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem pajak.
Tax Evasion menurut Allingham
Tax evasion menurut Allingham dan Sandmo (1972) adalah tindakan tidak melaporkan atau melaporkan penghasilan secara tidak benar kepada otoritas pajak. Tindakan ini dapat dilakukan oleh individu maupun perusahaan. Allingham dan Sandmo mengembangkan model teoritis untuk menjelaskan tax evasion. Model ini didasarkan pada asumsi bahwa individu adalah aktor rasional yang akan memaksimalkan utilitasnya. Menurut Allingham dan Sandmo, individu akan melakukan tax evasion jika manfaat yang diperolehnya lebih besar daripada biaya yang harus dikeluarkannya. Manfaat yang diperoleh dari tax evasion adalah penghematan pajak yang dibayarkan. Biaya yang harus dikeluarkan adalah risiko tertangkap dan dihukum oleh otoritas pajak.Â
Faktor Pendorong Tax Evasion
Ada beberapa alasan mengapa orang melakukan penghindaran pajak. Beberapa orang mungkin melakukannya karena mereka percaya bahwa pemerintah boros atau mereka tidak mendapatkan manfaat yang adil. Sebagian lagi mungkin melakukannya karena mereka percaya bahwa mereka bisa lolos, atau karena mereka tidak sadar akan kewajiban pajak mereka.Â
Allingham memberikan pandangan mengenai beberapa faktor pendorong terjadinya penghindaran pajak, yaitu :
- Perilaku Rasional
Menurut Allingham, individu dan perusahaan cenderung bertindak secara rasional ketika menghadapi keputusan tentang membayar pajak. Mereka akan mempertimbangkan manfaat dan biaya dari penghindaran pajak. Manfaatnya adalah jumlah uang yang dapat mereka hemat dengan menghindari pajak, sedangkan biayanya adalah risiko denda atau hukuman jika tertangkap dalam pelanggaran perpajakan.
- Hubungan Antara Tarif Pajak dan Penghindaran Pajak
Allingham menunjukkan bahwa semakin tinggi tarif pajak yang dikenakan oleh pemerintah, semakin besar insentif bagi individu dan perusahaan untuk menghindari pajak. Ini karena semakin tinggi tarif pajak, semakin besar potensi manfaat dari penghindaran pajak. Dalam konteks ini, tarif pajak yang tinggi dapat mendorong orang untuk mencari cara untuk mengurangi kewajiban pajak mereka.
- Probabilitas Ditangkap
Probabilitas tertangkap ketika melakukan penghindaran pajak juga menjadi faktor kunci. Allingham berpendapat bahwa semakin besar probabilitas tertangkap, semakin besar risiko hukuman, dan semakin sedikit orang yang akan mencoba menghindari pajak. Dalam hal ini, penegakan hukum yang efektif oleh otoritas perpajakan dapat menjadi penghalang bagi penghindaran pajak.
- Ukuran Kekayaan
Allingham juga mengakui bahwa ukuran kekayaan individu atau perusahaan dapat memengaruhi penghindaran pajak. Semakin besar kekayaan, semakin besar insentif untuk menghindari pajak. Individu atau perusahaan yang memiliki lebih banyak aset mungkin akan lebih cenderung mencari cara untuk melindungi kekayaan mereka dari pajak yang tinggi.
- Ketidakpastian Pajak Masa Depan
Ketidakpastian tentang perubahan peraturan perpajakan di masa depan juga memengaruhi perilaku penghindaran pajak. Allingham berpendapat bahwa semakin besar ketidakpastian ini, semakin besar insentif untuk menghindari pajak. Ketidakpastian dapat menciptakan lingkungan di mana individu atau perusahaan merasa perlu untuk mengambil tindakan proaktif untuk melindungi aset mereka dari perubahan perpajakan yang merugikan.
Kasus Tax Evasion
Fenomena tax evasion secara global merupakan masalah yang serius yang dapat merugikan pemerintah dan masyarakat. Menurut OECD, tax evasion diperkirakan merugikan pemerintah global sebesar 10% dari pendapatan pajak potensial. Hal ini dapat menyebabkan berkurangnya pendapatan pemerintah yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Selain itu, tax evasion juga dapat menciptakan ketidakadilan dalam sistem pajak, karena hanya sebagian orang yang membayar pajak sesuai dengan kemampuannya.Â
Kasus tax evasion dapat terjadi di berbagai negara dan pada berbagai sektor industri. Berikut adalah beberapa contoh kasus tax evasion yang pernah terjadi:
- Kasus Panama Papers: Kasus Panama Papers adalah kebocoran data rahasia perusahaan hukum Mossack Fonseca yang berpusat di Panama. Data tersebut menunjukkan bahwa Mossack Fonseca telah membantu kliennya untuk mendirikan perusahaan offshore dan menghindari pajak. Kasus ini melibatkan banyak tokoh terkenal, termasuk politisi, pengusaha, dan selebriti.
- Kasus Apple: Apple pernah dituduh melakukan tax evasion di berbagai negara, termasuk Australia, Irlandia, dan Amerika Serikat. Apple diduga memanfaatkan celah dalam peraturan pajak untuk mengurangi jumlah pajak yang harus dibayar.
- Kasus Google: Google pernah dituduh melakukan tax evasion di Inggris. Google diduga memanfaatkan celah dalam peraturan pajak untuk menghindari membayar pajak yang lebih besar.
- Kasus Al Capone: Al Capone adalah gangster terkenal di Amerika Serikat pada era 1920-an dan 1930-an. Al Capone pernah dituduh melakukan tax evasion atas penghasilannya dari bisnis ilegalnya.
- Kasus Rafael Alun Trisambodo: Rafael Alun Trisambodo adalah mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Indonesia. Rafael diduga melakukan tax evasion dengan cara tidak melaporkan penghasilannya secara benar.
Kasus-kasus tax evasion ini menunjukkan bahwa tax evasion dapat dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk individu maupun perusahaan, dan dapat terjadi di berbagai sektor industri. Tax evasion dapat merugikan pemerintah dan masyarakat karena mengurangi pendapatan pemerintah yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Selain itu, tax evasion juga dapat menciptakan ketidakadilan dalam sistem pajak, karena hanya sebagian orang yang membayar pajak sesuai dengan kemampuannya.
Penting untuk ditekankan bahwa tax evasion adalah tindakan ilegal yang dapat dikenakan sanksi, baik sanksi pidana maupun sanksi perdata. Oleh karena itu, semua pihak harus mematuhi kewajiban pajaknya dan membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Cara Menanggulangi Tax Evasion
Menurut Allingham dan Sandmo, berikut adalah beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menanggulangi tax evasion
1. Meningkatkan Tarif Pajak dengan Bijak
Allingham dan Sandmo menunjukkan bahwa semakin tinggi tarif pajak, semakin besar insentif bagi individu atau perusahaan untuk menghindari pajak. Namun, ini tidak berarti bahwa pemerintah harus selalu menurunkan tarif pajak. Sebaliknya, pemerintah perlu mengevaluasi tarif pajak dengan bijak, mempertimbangkan keseimbangan antara penghasilan yang diperoleh dari pajak dan potensi penghindaran pajak.Â
2. Peningkatan Penegakan Hukum
Meningkatkan penegakan hukum pajak dapat menjadi langkah yang efektif untuk mengurangi penghindaran pajak. Otoritas perpajakan perlu memiliki sumber daya yang cukup dan kemampuan untuk mendeteksi pelanggaran perpajakan, melakukan audit, dan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku tax evasion yang tertangkap.Â
3. Transparansi dan Pertukaran Informasi Internasional
Kerja sama internasional dalam pertukaran informasi perpajakan dapat membantu mengungkap transaksi yang disembunyikan di yurisdiksi lain. Organisasi seperti OECD telah mempromosikan inisiatif untuk meningkatkan transparansi perpajakan antar negara, termasuk pertukaran otomatis informasi perpajakan.
4. Pendidikan dan Kesadaran Publik
Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya membayar pajak dengan benar dan dampak negatif dari penghindaran pajak ilegal dapat mengurangi insentif untuk melibatkan diri dalam tax evasion. Program pendidikan dan kesadaran publik dapat membantu menciptakan budaya kepatuhan perpajakan.
5. Sederhanakan Sistem Pajak
Sistem perpajakan yang rumit dengan banyak celah hukum dapat menciptakan peluang untuk penghindaran pajak. Memperbaiki dan menyederhanakan kode pajak dapat mengurangi potensi penghindaran pajak dan mempermudah penegakan hukum. Â
6. Pengaturan yang Tegas atas Praktik Keuangan yang Bersifat Rahasia
Melakukan pengaturan yang tegas terhadap praktik keuangan yang bersifat rahasia, seperti penggunaan akun bank rahasia dan shell companies, dapat membantu mengurangi tempat persembunyian bagi penghindaran pajak.Â
7. Perjanjian Perpajakan Bilateral
Pemerintah dapat menjalin perjanjian perpajakan bilateral dengan yurisdiksi lain untuk menghindari penghindaran pajak ganda dan memberikan kerangka kerja yang jelas untuk pertukaran informasi perpajakan.
8. Pemantauan Terhadap Perubahan Peraturan PajakÂ
Pemerintah perlu memantau perubahan dalam aturan perpajakan dan memastikan bahwa aturan tersebut tetap relevan dan efektif dalam mengatasi penghindaran pajak yang baru muncul.
Model Allingham dan Sandmo telah banyak digunakan untuk menganalisis evasion pajak penghasilan dan untuk mengembangkan kebijakan untuk mengurangi evasion pajak penghasilan. Model ini telah membantu kita untuk memahami faktor-faktor yang mempengaruhi evasion pajak penghasilan dan bagaimana kebijakan pajak dapat mempengaruhi evasion pajak penghasilan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H