Mohon tunggu...
Dea Ningrum Palupi
Dea Ningrum Palupi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi Menggambar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Resmi ASEAN

22 Desember 2023   09:36 Diperbarui: 22 Desember 2023   09:44 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Fungsi bahasa secara umum

  • Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat didalam hati dan pikiran kita.
  • Sebagai alat komunikasi. Bahasa merupsksn saluran maksud seseorang yang melahirkan perasaan dan memungkinkan msyarakat untuk bekrja sama. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi berarti memilikitujuan agar pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Manusia memakai dua cara berkomunikasi , yaitu verbal dan nonverbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media (lisan dan tulis) sedangkan berkomunikasi secara nonverbal dilakukan menggunakan alat berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas, sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
  • Sesebagai alat berintegritas dan beradaptasi social. Pada saat beradaptasi di lingkungan social seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasidan kondisi yang diahadapi.
  • Sebagai alat control social. Yng dipengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol social dapat diterapkan pada diri sendiri dan mesyarakat.

2. Fungsi bahasa secara khusus

  • Mengadakan hubungan dalam pergaulan. Manusia adalah makhluk social yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat menggunkan bahasa formal dan non formal.
  • Mewujudkan seni bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni khususnya dalam hal sastra. Terkadang bahasa yang digunkan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang disampaikan.
  • Mengeksploitasi IPTEK. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasiakan suapaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.
  • Adapun fungsi bahasa indonesia yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar sebagai bahasa resmi negara, bahsa indoensia mempunyai fungsi sebagai: Lambang kebanggan nasional, identitas bangsa, alay pe,ersatu antar daerah, bahasa resmi didalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan Pembangunan pemerintahan.
  • Dari penjelasan yang disampaikan, bahasa indonesia mempunyai fungsi yang sangat beragam bagi masyarakat indonesia maupun negara negara di ASEAN yang bisa menjadikan bahasa indonesia sebagai bahasa resmi untuk pengubung dalam berintraksi social sebuah komunitas negara.

C. Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Resmi ASEAN 

ASEAN merupakan suatu komunitas yang berada di Asia Tenggara yang didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967, dalam komunitas tersebut harus memiliki bahasa resmi yang akan digunakan didalam interaksi social antar negara. Dalam hal ini bahasa yang dipilih harusnya mengandung hal yang bisa dipelajari dengan mudah dan bisa memberikan sesuatu nilai filosofis yang baik dalam bahasa tersebut. 

Dalam keindonesiaan bahasa memiliki kedudukan yang sangat vital salah satunya sebagai bahasa pesatuan atau bahasa nasional. Kedudukan ini dimiliki oleh bahasa indonesia yang dicetuskan pada tanggal 28 Oktober 1928 dan dihadapkan bahwa bahasa Melayu yang mendasari bahasa indonesia sebagai lingua franca selama berabad-abad sebelumnya di seluruh Kawasan indonesia (Alwi dan Sugono, 2011)

Bahasa indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa nasional  dan berfungsi sebagai (1) Lambang kebanggan nasioanl, (2) Lambang identitas nasioanl, (3) alat pemersatu berbagai kelompok etnik yang berbeda latar belakang social budaya dan bahasanya, dan (4) Alat penghubung antar budaya  serta antar daerah bahkan antar negara bisa memepelajari bahasa indonesia dengan mudah.

Selain kedudukannya, sebagai bahasa negara bahasa indonesia juga memiliki fungsi seperti (1) Bahasa resmi kenegaraan (2) Bahasa penghantar resmi di Lembaga pendidikan, (3) Bahasa resmi didalam perhubungan dalam tingkat nasianal, (4) Bahasa resmi untuk mengembangkan kebudayaan nasioanal, (5) Sarana pengembangan ilmu pengertahuan dan tekhnologi modern, (6) Bahasa media massa. (7) Pendukung sastra indonesia, (8) Pemerkaya bahasa dan sastra daerah. ( Alwi dan Sugono, 2011).

Dari penjelasan diatas dapat diketahui bahwa bahasa indonesia bukan hanya dipandang sebagai aat komunikasi saja, namun perlu kita pahami bahwa potensi dan strategi bahasa indonesia untuk melakukan ekspensi ke ranah yang lebih luas dengan melakukan diplomasi kebahasaan, salah satunya yaitu sebagai bahasa resmi ASEAN.

Pada saat ini para ahli kebahasaan turut berkontribusi dalam menyongsong komunitas ASEAN, salah satunya yaitu dapat merumuskan bahasa resmi yang akan digunakan sebagai bahasa pergaulan forum pertemuan ASEAN masih menggunkan bahasa inggris sebagai bahasa penghantar, padahal beberapa negara anggota ASEAN memilki kesamaan bahasa yakni bahasa Melayu yang merupakan asal mula bahasa Indonesia.

Mengacu pada kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa persatuan melalui momentum integritas ASEAN, indonesia harus tampil di depan sebagai pioneer perumusan bahasa ASEAN, salah satu usulan konkrit yakni menjadikan bahasa indonesia sebagai bahasa resmi ASEAN. Diharapkan dengan hadirnya bahasa indonesia sebagai bahasa resmi ASEAN dapat menjadi alat pemersatu bagi komunitas ASEAN dan menjadikan hubungan yang lebih baik.

II. METODE

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun