STUDY GEOGRAFI DALAM KURIKULUM 13Â
Dea Nur Sapitri
Nurdea716@gmail.comÂ
Prodi Tadris IPS
Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Pekanbaru
Indonesia
Kurikulum menjadi dua hal yang tidak terpisahkan dan menjadi hal penting untuk diperhatikan berkembangnya kurikulum maka suatu pendidikan juga akan berkembang terutama dalam hal pembelajaran sesuai dengan undang-undang nomor 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 1 tentang sistem pendidikan nasional menyebutkan bahwa pendidikan nasional adalah pendidikan yang berakar pada nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, dan tanggap terhadap tuntunan perubahan zaman pendidikan nasional, berfungsi untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa berakhlak mulia, berilmu, cakap kreatif, dan menjadi warga negara yang bertanggung jawab. Kurikulum 2013 merupakan pengembangan dari kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum 2006 atau KTSP 2006 penerapan dari kurikulum 2013 ini menekankan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang produktif, inovatif, kreatif, dan afektif kurikulum 2013 dikembangkan dengan tujuan menyiapkan peserta didik untuk memiliki kemampuan soft skill 1 dan juga hard skill kemampuan keduanya ini diharapkan menjadi hasil yang seimbang sehingga peserta didik dapat beradaptasi di manapun dan kapanpun mereka berada (Zenna dan Sitompul 2017)
Menurut UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menyebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif dan mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya masyarakat bangsa dan Negara.
 Untuk mewujudkan tujuan dari kurikulum 13 pemerintah menyusun dan menetapkan 8 SNP atau (standar nasional pendidikan) di seluruh wilayah Indonesia SNP ini memuat kriteria minimal komponen pendidikan sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing, agar dapat mengembangkan pendidikan secara optimal sesuai dengan karakteristik dan kekhususan tujuannya. standar nasional pendidikan tersebut antara lain:Â