Sekolah Arab memiliki peran ganda selain sebagai pusat pendidikan keagamaan islam, juga sebagai pusat aktivitas keagamaan islam. Bukan sebagai pengganti Masjid, lebih kepada pelengkapnya. Namun, tidak semua Sekolah Arab menerapkan ini. Hal ini karena Sekolah Arab itu sendiri yang belum memaksimalkan potensi yang dimilikinya.
Amat disayangkan, Sekolah Arab sebagai lembaga pendidikan keagamaan islam yang sangat dekat dekat dengan masyarakat Indonesia memiliki kelemahan hingga ancaman bagi lembaga pendidikan ini. Adanya keterbatasan sumber daya baik manusia dan biaya dalam menyelenggarakan Sekolah Arab merupakan salah satu kelemahan utama dalam tubuh lembaga ini.
Banyak generasi muda yang enggan untuk melanjutkan pengajaran di Sekolah Arab juga kurangnya biaya untuk operasionalnya. Benar, Sekolah Arab dapat memiliki dukungan dari pemerintah dan organisasi non-pemerintah berupa insentif. Dengan adanya bantuan tersebut dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan pengelolaan Sekolah Arab. Namun, jika Sekolah Arab malah bergantung pada insentif tersebut, hal itu malah akan mengancam posisi Sekolah Arab itu sendiri.
Sekolah Arab juga tidak memiliki akreditasi formal yang resmi. Tidak adanya akreditasi ini seringkali mempengaruhi masyarakat dalam menyekolahkan anaknya ke Sekolah Arab. Sekolah Arab juga berada dalam posisi bersaing. Persaingan dengan lembaga pendidikan lain, baik umum maupun lembaga pendidikan keagamaan islam lainnya.
Adanya persaingan ini dapat mengancam keberlanjutan Sekolah Arab karena menggantungkan hidupnya pada preferensi masyarakat terhadap pendidikan. Ketidaksesuaian antara kurikulum dan materi keagamaan islam antara pendidikan formal dan Sekolah Arab juga memberikan dampak buruk bagi keberlangsungan hidup lembaga pendidikan ini. Padahal Sekolah Arab memiliki peran dan fungsi yang sangat penting bagi masyarakat.
Penulis berpendapat, Sekolah Arab dengan berbagai potensi, hak, dan perannya sebaiknya tidak hanya sebagai "Pelengkap" pendidikan keagamaan islam, tetapi sebagai "Pusat" pendidikan keagamaan islam di tengah masyarakat.
Jika sekarang Sekolah Arab lebih banyak dikelola oleh komunitas masyarakat lokal, maka sudah seharusnya pemerintah lebih memberdayakannya secara memadai dan tidak memalingkan muka acuh tak acuh terhadapnya. Karena saat ini seharusnya pemerintah ikut terlibat dalam memperbaiki Sekolah Arab untuk lebih memadai agar Sekolah Arab dapat berperan lebih besar di pendidikan dan masyarakat Indonesia.
Referensi
Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. (2023). Pedoman Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama Republik Indonesia: Jakarta.
Zahirah, H. D. (2021). Madrasah Diniyah Takmiliyah dalam Masyarakat Modern. Diakses pada 9 Juli 2024. kompasiana.com/nadzzz/64a81065e1a1670aba0ac643/madrasah-diniyah-takmiliyah-dalam-masyarakat-modern.