Mohon tunggu...
Muhammad Rizky Deansyah
Muhammad Rizky Deansyah Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar/Siswa/Peminat Sejarah/Umum

Seorang Pelajar di dunia Tuhan. "ᬇᬤᬲᬂᬳ᭄ᬬᬂᬯᬶᬤᬶᬯᬲᬗᬫᬗ᭄ᬕᬾᬳᬗ᭄ᬢᬸᬃᬗᬫᬾᬃᬢᬦᬶᬦ᭄ᬇᬤᬲᬂᬧ᭄ᬭᬩᬸ᭟"

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Dokumentasi Sejarah Jambi dalam Catatan Kolonial Belanda

1 April 2024   08:40 Diperbarui: 5 April 2024   15:42 566
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penulis bersama rekan melakukan tinjauan pada arsip Hoge Regering di Arsip Nasional Republik Indonesia, Jakarta. Pribadi.

Pada 1837 Algemene Secretarie mendirikan sebuah Biro Statistik (Statistisch Bureau), yang pada tahun 1858 diubah namanya menjadi Biro Sejarah (Historisch Bureau). Biro ini antara lain mengemban tugas mengumpulkan berbagai dokumen kearsipan yang dibutuhkan untuk melakukan penelitian tentang Hindia Belanda. Akhirnya, pada 1860, Jacob Anne van der Chijs, mantan Inspektur Pendidikan Pribumi di Hindia Belanda, bersama dengan H.D. Levyssohn Norman diberi tugas meneliti sejumlah besar berkas yang tersimpan di loteng beberapa gudang. Sesudah beberapa waktu, mereka menyatakan tidak sanggup melaksanakan tugas itu, dikarenakan panas yang yang tertahankan.  Pada tahun 1862 dan 1863, lima belas peti yang berisikan arsip dikirim ke Belanda (kini dikenal sebagai koleksi "Hoge Regering"’, "Boekhouder-Generaal", dan "Schepenbank" dalam Arsip Nasional di Den Haag). Lagi pula, ada rencana untuk mengangkut semua arsip lama ke negeri Belanda. Rencana ini mendapat perlawanan dari pihak Bataviaasch Genootschap. Akhir Maret 1872, Gubernur Jenderal mengangkat sebuah komisi di bawah N.P. van den Bergh, dengan tugas mengadakan penelitian terhadap nilai sejarah arsip-arsip gubernemen yang tersimpan di beberapa gudang. Segala arsip yang, setelah dilakukan penyusutan sementara, ternyata layak disimpan, dipindahkan ke salah satu gedung milik Bataviaasch Genootschap di Koningsplein (Medan Merdeka). Pada tanggal 31 Desember 1872 komisi ini menyerahkan daftar inventarisnya. 

Dengan keputusan pemerintah Hindia Belanda tertanggal 29 Mei 1880, J.A. van der Chijs kembali diberi tugas untuk, bersama dengan D. Koorders, N.P. van den Berg, dan L.W.G. de Roo, membuat katalogus dan klasifikasi arsip-arsip lama dari kurun waktu 1602-1816. Daftar inventarisnya, yang  terbit pada tahun 1882, merupakan hasil jerih payah Van der Chijs sendiri. Dalam pendahuluan inventaris itu, ia menggambarkan keadaan arsip "kacau-balau" yang telah ditemukannya. Semua bundel dan jilid, yang berjumlah 18.287, telah diberi nomor sementara, kemudian ditata, dan akhirnya diberi nomor tetap.

Inventaris tersebut tidak mengandung penomoran apa pun dan bersifat hibrida, sebab merupakan repertorium. Pada masa Van der Chijs belum berlaku prinsip-prinsip dasar ilmu kearsipan, yakni asal-muasal dan tujuan dokumen-dokumen yang bersangkutan. Van der Chijs bertolak dari paham lain mengenai asal-muasal dokumen-dokumennya. Dalam Pendahuluannya beliau menulis,

Pada dasarnya dokumen-dokumen ditata menurut tempat asal masing-masing. Umpamanya, surat-surat dari Batavia ke Banten digolongkan pada rubrik “Batavia”. Sebaliknya, surat-surat dari Banten ke Batavia termasuk rubrik Banten….

Sesuai dengan kebiasaan yang berlaku pada zamannya, Van der Chijs memperhatikan topik-topik, bukannya badan-badan pembentuk arsip, yang dalam ilmu kearsipan modern menentukan struktur sebuah daftar inventaris.

Kendati beberapa titik tolak yang dipakai Van der Chijs kini sudah tidak diterima lagi, haruslah diakui bahwa jerih payahnya turut menjamin kelestarian arsip yang ada pada zamannya hingga masa kini. Misalnya, ia menyuruh mengumpulkan dan menjilid kertas-kertas terlepas dalam sampul pelindung. Dalam pada itu, ia pun menyadari pekerjaannya jauh dari selesai. Tulisnya, 

Karenanya, hendaklah orang memandang daftar inventaris ini sebagai inventaris sementara... 

Pada tanggal 28 Januari 1892 lewat keputusan Gubernemen Van der Chijs diangkat menjadi Landsarchivaris (Arsiparis Negara) pertama Hindia Belanda.

Beberapa sumber lain yang termasuk arsip Hoge Regering sudah diterbitkan pula. Pertama, Daghregisters van Batavia (1891-1931) oleh J. A. van Der Chijs, H. T. Colenbrander, dan beberapa sejarawan belanda lainnya. Catatan ini berupa daftar kejadian yang berlangsung di bidang perdagangan, politik, dan militer serta di kota Batavia sendiri. Selanjutnya terbitan Nederlandsch-Indisch Plakaatboek, yang mengandung informasi penting mengenai cara penegakan peradilan di daerah jajahan dan mengenai sistem kemasyarakatan kolonial. Adapun kebijakan terhadap raja-raja di kawasan Asia dan terhadap kepala-kepala rakyat direkam dalam Corpus Diplomaticum Neerlando-Indicum (1907-1955), koleksi kontrak-kontrak VOC dengan raja-raja pribumi, yang amat penting oleh Prof. Mr. J. E. Heeres dan Dr. F. W. Stapel.

HARTA KARUN JAMBI

Menurut pengamatan penulis secara langsung, arsip Hoge Regering (Pemerintahan Agung) terbuat dari kertas yang dalam kondisi memprihatinkan, menguning, berlubang, dan rusak akibat serangan serta tingginya tingkat keasaman. Tinta hitam yang digunakan telah memudar menjadi coklat tua. Beberapa naskah masih dapat dibaca, tetapi sebagian lainnya hampir tidak terbaca secara selayang pandang karena tinta yang memudar. Catatan ini ditulis dalam bahasa Belanda. Penyusunannya mengikuti prinsip yang digunakan van Der Chijs. Saat ini, arsip-arsip tersebut telah didigitalisasi dan dapat diakses secara umum melalui situs sejarah-nusantara.go.id. Didapati ada 324 arsip. Dari jumlah tersebut, 93 surat rubrik Batavia, sementara, 231 surat rubrik Jambi. Adapun arsip terawal yang mencatat Jambi bertanggal pada 24 Juli, 1620. Adapun untuk dokumen fisik tersimpan dalam Depo Arsip ANRI di Jakarta. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun