Mohon tunggu...
Dean Ruwayari
Dean Ruwayari Mohon Tunggu... Human Resources - Geopolitics Enthusiast

Belakangan doyan puisi. Tak tahu hari ini, tak tahu esok.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Artikel Utama

5 Kondisi Ini Bikin Data Sirekap Berubah-ubah Secara Sah

29 Maret 2024   17:19 Diperbarui: 30 Maret 2024   03:54 608
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saat melakukan perbaikan pada pleno distrik, lagi-lagi grafik dan angka sementara pada Sirekap di pemilu2024.kpu.go.id juga ikut berubah.

3. Data pada C-Hasil tidak logis

Untuk kasus ini, terjadi karena kesalahan pengisian C-Hasil oleh KPPS. Ini bisa terjadi karena human eror atau KPPSnya yang tidak memahami sepenuhnya isian yang ada pada C-Hasil. Dari pengalaman saya, banyak ketidaksesuaian yang terjadi pada C1-KWK dengan C1 Plano. Misalnya, data pengguna hak pilih seharusnya sama dengan jumlah surat suara yang digunakan dan jumlah suara sah+tidak sah. Sewaktu pleno di tingkat distrik hal ini yang paling sering menjadi alasan kami harus melakukan HSU.

4. Perbedaan pada Salinan C-Hasil milik PPS, saksi, atau Panwas

Saat pleno distrik, PPS akan membacakan kembali berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara di TPS, sekaligus menampilkan fisik C-Hasil pada papan info dan angka yang ada pada Sirekap melalui layar proyektor kepada semua peserta rapat pleno.

Tujuannya untuk memastikan bahwa semua data harus sama. Ketika berbeda maka kami melakukan HSU. Sehingga angka yang disepakati bersama adalah angka setelah HSU.

Sebagai operator Sirekap web, saya juga terpaksa harus mengubah (edit) angka perolehan suara pada Sirekap sesuai dengan angka yang disahkan bersama-sama oleh saksi peserta pemilu dan Panwas. Again and again... grafik dan angka sementara pada Sirekap di pemilu2024.kpu.go.id ikut berubah.

Ini yang jadi masalah. Foto C-hasil yang diunggah oleh KPPS dari TPS ke Sirekap tidak bisa kami timpa dengan foto C-hasil yang telah diperbaiki saat pleno distrik. Jadinya perolehan suara pada foto C-Hasil berbeda dengan D-Hasil Kecamatan yang disahkan PPD bersama saksi partai dan Panwas. 

Angka-angka pada tabulasi Sirekap juga pastinya berubah mengikuti D-Hasil di tingkat distrik karena sudah diedit oleh operator Sirekap saat pleno distrik, alih-alih angka pada foto C-hasil yang telah diunggah KPPS.

5. Data pada D-Hasil Kecamatan berbeda dengan rekapan manual saksi partai dan Panwascam

Kalau kasus ini, terjadi human eror. Dari pengalaman saya saat pleno di tingkat kota, operator Sirekap (tingkat kota) terpakasa harus melakukan perubahan angka pada Sirekap.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun