Sekarang, ada yang bertanya, "loh, saya kan mengetik nama domain di browser, bukannya IP!"
Sebenarnya, nama domain terhubung ke alamat IP.Â
Sebenarnya, manusia tidak dapat membaca alamat IP karena ditulis dalam deretan angka-angka.
Jadi nama domain adalah bentuk alamat IP yang dapat dibaca manusia
Ketika mengetikkan nama domain sebuah situs web di browser, maka alat yang mengubah nama domain menjadi alamat IP disebut Domain Name Server (DNS).Â
Terkadang Penyedia Layanan Internet memblokir situs web tertentu dari DNS, sehingga saat kita mengetik nama domain, kebanyakan halaman larangan pemerintah yang muncul, karena DNS tidak dapat menautkan nama domain tersebut ke alamat IP tertentu, yah alasannya tadi, sudah diblokir.
Jadi DNS dari Penyedia Layanan Internet (ISP) memblokir kita agar tidak menjangkau situs web tertentu.Â
Untuk menyiasatinya, kita cukup menggunakan DNS publik. Misalnya, DNS Google adalah 8.8.8.8.
Masuklah ke pengaturan ponsel dan ubah DNS ponsel. Masuk ke pengaturan komputer dan mengubah DNS anda untuk mulai menggunakan DNS Google. Kemudian situs web yang diblokir akan bisa diakses. Jelas pake VPN adalah cara lain.Â
Kesimpulannya, sebenarnya ISP dan pemerintah tidak menguasai internet sepenuhnya.
Jadi, mari kita kembali ke pertanyaan awal kita. Siapa yang mengendalikan Internet? Sebenarnya internet milik siapa?