Mohon tunggu...
Irpanudin .
Irpanudin . Mohon Tunggu... Petani - suka menulis apa saja

Indonesianis :) private message : knight_riddler90@yahoo.com ----------------------------------------- a real writer is a samurai, his master is truth, his katana is words. -----------------------------------------

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Menuai Asa Dari SCM, SKK Migas Sebagai Lokomotif Good Governance Practice

10 April 2015   10:49 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:18 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_409445" align="aligncenter" width="451" caption="Dana KKKS yang Dikelola Perbankan Nasional"]

1428777565102118151
1428777565102118151
[/caption]

Baik peningkatan TKDN maupun peningkatan peran Industri dalam negeri, pada dasarnya terintegrasi dan mempengaruhi peningkatan kualitas SDM Indonesia. Perusahaan dalam negeri yang terlibat dalam penyediaan barang dan jasa KKKS mau tidak mau harus beradaptasi dengan standar kerja industri migas internasional, yang berimbas pada budaya kerja perusahaan dan kemampuan sumber daya manusia di perusahaan tersebut.

Demikian halnya dengan institusi keuangan, pengelolaan dana KKKS bukan hanya masalah besarnya nilai uang yang harus dikelola. KKKS tentunya tidak serta merta menitipkan jumlah uang yang sangat besar tanpa adanya jaminan keamanan dan pelayanan terbaik yang bisa diberikan perbankan nasional. Sehingga akuntabilitas sistem keuangan, tata kelola keuangan, pelayanan dan pembiayaan perbankan yang tepat sasaran menjadi isu yang lebih penting di sektor perbankan nasional. Pada gilirannya, SDM perbankan juga terpacu untuk bekerja dengan standar yang lebih baik mengikuti sistem industri migas yang telah mapan.

Kabar yang menggembirakan di bidang sumber daya manusia adalah, 96% pekerja industri hulu Migas merupakan tenaga kerja Indonesia. Sehingga boleh dikatakan SKK Migas berhasil dalam pemberdayaan peran SDM nasional profesional dan terlatih di industri hulu migas. Namun demikian, menyadari bahwa SDM berkualitas merupakan asset tidak ternilai, SKK Migas tidak berpuas diri. SKK Migas terus mendorong peningkatan peran dan kompetensi sumber daya manusia dalam negeri melalui pelatihan, pertukaran/penugasan internasional, sertifikasi dan standar kualifikasi tenaga kerja internasional. Selain memberikan keuntungan kepada tenaga kerja yang bersangkutan, baik berupa keahlian maupun upah, peningkatan kualitas SDM tersebut akan membantu negara di masa depan. Negara, dan perusahaan-perusahaan nasional yang akan go internasional untuk mengerjakan proyek di negara lain, tidak akan kesulitan ketika membutuhkan tenaga ahli dalam negeri dengan kualifikasi internasional.
Bagaimana dengan peningkatan peran sumber daya manusia yang tidak terlatih? Inilah yang menjadi salah satu catatan penting kebijakan SDM migas di daerah. SKK Migas tidak ingin kasus buruk masa lalu terulang, saat suatu daerah bertahun-tahun dieksploitasi kekayaan migasnya, dampak nyata berupa pembangunan fisik, fasilitas umum, dan  terutama soft development masyarakat tidak terlihat. Fasilitas di daerah tetap minim, masyarakat tetap miskin, angka pengangguran dan masyarakat yang tidak memiliki keahlian masih tinggi. Untuk itu jauh-jauh hari, pada saat eksplorasi dimulai, SKK Migas memetakan aspek sosial untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat di suatu Wilayah Kerja (WK) migas.
Masyarakat dengan kemampuan yang dibutuhkan KKKS ditingkatkan keahliannya agar sesuai standar industri migas. Masyarakat yang memiliki usaha tertentu didorong untuk mengelola pasokan barang dan jasa kebutuhan KKKS dengan lebih baik dan terencana, karena industri migas membutuhkan presisi waktu dan jumlah yang akurat. Sementara masyarakat yang tidak memiliki keahlian dan tidak memilki usaha di sekitar proyek migas diberikan berbagai pendidikan dan pelatihan. Di samping itu, lembaga-lembaga masyarakat juga didorong untuk produktif melalui UKM, ekonomi kreatif atau  bidang yang potensial dibutuhkan oleh stake holder KKKS. Sehingga ketika proyek migas positif berjalan, putra-putra daerah tidak berpangku tangan, melainkan turut serta mengelola kekayaan alam dan memperoleh manfaat sebesar-besarnya dari keberadaan proyek migas di daerah yang bersangkutan.
Tidak hanya dalam tata kelola rantai supplai, sebagai komitmen SKK Migas mewujudkan tata kelola migas yang bersih, SKK Migas membuka pengaduan whistle blower. Masyarakat yang menemukan adanya tindak korupsi petugas SKK Migas dapat melapor langsung melalui email dan akan ditindaklanjuti oleh pihak ketiga yang berwenang. Secara langsung terobosan ini juga memberikan efek kepada peningkatan kualitas SDM berupa budaya kerja profesional yang bersih dan transparan.
Jika perekonomian nasional diibaratkan lautan, maka industri hulu migas nasional adalah arus laut dalam, yang saat naik ke permukaan membawa nutrisi dari bawah laut dan menjadi daerah yang sangat kaya ikan. Industri hulu migas memang kalah pamor oleh hingar-bingar pemberitaan politik dan ekonomi, tapi perannya dalam pembangunan dan perekonomian negara tidak tergantikan. Sebagai masyarakat awam kami berharap kerja keras SKK Migas menjadikan industri hulu sebagai lokomotif ekonomi nasional juga bisa menjadi lokomotif dan sekaligus model bagi good governance practice, yang diikuti industri hilir migas serta merambat pada berbagai sektor lain. Semoga.

Bogor, 10 April 2015

1. Kompasiana Nangkring 31 Maret 2015.

2. Kompas. 2014. 96 Persen Tenaga Kerja Hulu Migas Ternyata Orang Indonesia, http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/11/21/141717126/96.Tenaga.Kerja.Hulu.Migas.Ternyata.Orang.Indonesia

3. Margono, Hery. 2015. Pengelolaan Rantai Suplai Hulu Migas. Kompasiana Nangkring 31 Maret 2015

4. SKK Migas. 2014. Industri Hulu Migas Tingkatkan Peran Perbankan Nasional, http://www.skkmigas.go.id/industri-hulu-migas-tingkatkan-peran-perbankan-nasional

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun