Mohon tunggu...
Deah Ajeng Pramudita
Deah Ajeng Pramudita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum

Merupakan mahasiswa Fakultas Hukum di salah satu perguruan tinggi negeri.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keadilan dan Kesetaraan Gender dalam Prespektif Hak Asasi Manusia

13 Juni 2022   19:00 Diperbarui: 13 Juni 2022   19:13 1665
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. 2017. Mencapai Kesetaraan Gender dan Memberdayakan Kaum Perempuan. kemenpppa.go.id/index.php/page/read/31/1439/mencapai-kesetaraan-gender-dan-memberdayakan-kaum-perempuan [online]. (diakses tanggal 9 Juni 2022).

Mardatillah, Aida. 2021. Kekerasan terhadap Perempuan Bentuk Pelanggaran HAM. www.hukumonline.com/berita/a/kekerasan-terhadap-perempuan-bentuk-pelanggaran-ham-lt60fa48745a0b0 [online]. (diakses 10 tanggal Juni 2022).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun