Mohon tunggu...
Dea Aulia Rahmi
Dea Aulia Rahmi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Saya adalah mahasiswa UIN Walisongo Semarang, jurusan Bimbingan dan Penyuluhan Islam yang memiliki ketertarikan kuat dalam bidang konseling. Saya percaya bahwa setiap orang memiliki potensi untuk berkembang dan mengatasi masalah yang dihadapinya. Selain itu, saya memiliki kepribadian yang ramah dan mudah bergaul.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mengukur Efektivitas Layanan Cyber Counseling pada Generasi Milenial dan Generasi Z

29 Mei 2024   02:48 Diperbarui: 29 Mei 2024   02:57 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cyber counseling, atau bimbingan konseling online, telah menjadi alternatif yang semakin populer dalam memberikan layanan konseling dan dukungan kepada individu. Namun, pertanyaan tentang efektivitas layanan ini masih menjadi topik yang hangat diperdebatkan. Artikel ini akan membahas bagaimana cara mengukur efektivitas layanan cyber counseling dan tantangan apa saja yang akan dihadapi.

Menurut McLuhan “Inovasi dalam bidang teknologi informasi atau teknologi komunikasi memberi perubahan yang sangat besar terhadap kehidupan masyarakat” (Nakhma’ussolikhah, 2017). Kehidupan masyarakat saat ini memanfaatkan kecanggihan teknologi media online dalam pencarian informasi, sehingga informasi dapat diperoleh dengan cepat dan mudah.

Kecanggihan teknologi melalui media online menyebabkan setiap aktivitas manusia di seluruh dunia mampu dijangkau melalui media sosial, seperti instagram, facebook, twitter, dan lain sebagainya. Penggunaan media sosial tersebut tanpa adanya batas-batas ruang, biaya, waktu, usia, suku, budaya, dan agama (Sutijono & Farid, 2018).

Penggunaan media sosial yang tinggi sangat sebanding dengan generasi milenial dan generasi z yang berkembang pada era revolusi industri 4.0 pada masa sekarang ini. Generasi ini merupakan generasi yang melibatkan teknologi dalam segala aspek kehidupan. Bukti nyata yang dapat diamati adalah hampir seluruh individu dalam generasi tersebut memilih menggunakan ponsel pintar atau smartphone.

Generasi milenial adalah generasi yang lahir pada rasio tahun 1980 sampai dengan 2000. Generasi milenial juga disebut sebagai generasi Y (Badan Pusat Statistik, 2018). Sedangkan generasi Z atau yang dikenal juga dengan Gen Z merupakan mereka yang lahir antara tahun 1996 – 2012. Mereka yang lahir pada tahun tersebut, rata-rata saat ini sudah menginjak usia remaja atau sedang duduk di bangku kuliah. Gen Z sendiri berasal dari kata Zoomer karena mereka lahir dan tumbuh bersamaan dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat, sehingga mereka memiliki kesempatan untuk bisa mengikuti perkembangan teknologi dan internet secara dekat (Bina Nusantara, 2023).

Melihat begitu pesatnya perkembangan teknologi informasi pada saat ini dan begitu lekatnya generasi milenial dan generasi z dengan teknologi, konselor sebagai salah satu profesi professional harus mengembangkan keilmuan sesuai dengan perkembangan teknologi dan informasi tersebut.

Pelaksanaan konseling yang sudah lazim dilakukan adalah dengan tatap muka langsung antara konselor dengan konseli. Namun, seiring dengan perkembangan teknologi, proses konseling kini hadir dalam format yang berbeda. Konseling tidak lagi hanya dimaknai sebagai pertemuan tatap muka antara konselor dan konseli di ruangan tertentu. Kini, konseling dapat dilakukan dengan format jarak jauh dengan bantuan teknologi seperti jaringan internet. Bentuk konseling jarak jauh ini dikenal dengan istilah e-konseling, cyber counseling, atau virtual konseling (Ifdil, 2009).

Menurut Prayitno, proses konseling bertujuan membantu konseli untuk dapat memahami diri dan lingkungannya, sehingga dapat membawa seseorang menuju kondisi yng membahagiakan, sejahtera, nyaman, dan berada pada kondisi kehidupan yang lebih efektif (Prayitno, 2004).

Cybercounseling secara umum dapat didefinisikan sebagai praktek konseling profesional yang terjadi ketika konseli dan konselor berada secara terpisah dan memanfaatkan media elektronik untuk berkomunikasi melalui internet (Jerizal, 2017)

Cyber counseling adalah layanan terapi yang relatif baru. Konseling dikembangkan dengan menggunakan teknologi komunikasi dari yang paling sederhana menggunakan email, sesi dengan chat, sesi dengan telp pc - to - pc sampai penggunaan dengan penggunaan webcam (video live sessions), yang secara jelas menggunakan computer dan internet (Amani, Nasanin., 2007).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun