Adanya pemblokiran TikTok oleh Kementerian Komunikasi dan Infomatika pada pertengahan 2018 lalu karena banyaknya video TikTok yang bersifat pornografi, dan SARA menunjukkan bahwa pengguna TikTok harus mengontrol diri dalam membuat setiap konten bukan hanya mengejar popularitas semata.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!