Covid-19 merupakan virus yang membuat manusia diseluruh dunia memiliki batasan dalam melakukan segala aktivitasnya. Hal ini juga berdampak pada kegiatan Pendidikan yang mulai menerapkan pembelajaran jarak jauh (daring).Â
Dengan adanya pandemi Covid-19, masyarakat dituntut untuk beradaptasi dengan suasana baru, budaya baru dan juga kebiasaan baru. Pendidikan pada dasarnya merupakan suatu faktor utama penentu kesuksesan generasi penerus bangsa.
 Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh masih membutuhkan perhatian dan dukungan khusus dari stakeholder di lingkungan sekitar.Â
Oleh karena itu, Lembaga Pendidikan khususnya di Indonesia harus mampu memfasilitasi peserta didik agar tetap dapat melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan maksimal.Â
Tujuan utamanya ialah untuk meningkatkan efektivitas layanan Pendidikan yang diberikan. Sehingga, meskipun proses belajar mengajar dilaksanakan secara daring (dalam jaringan) tidak akan mengurangi kualitas belajar yang nantinya juga akan berpengaruh pada kemampuan kognitif maupun psikomotor peserta didik.Â
Persoalan masalah belajar pada peserta didik sering kali kita jumpai, bahkan apabila diidentifikasi lebih dalam, banyak sekali permasalahan belajar yang dialami oleh setiap siswa dan dipengaruhi oleh faktor-faktor tertentu.Â
Peserta didik memiliki masalah beragam dalam belajar, salah satunya ialah tidak efektifnya kegiatan belajar sehingga prestasi yang dicapai belum optimal.Â
Seringkali kita jumpai kasus yang menunjukkan bahwa peserta didik melakukan kegiatan belajar ketika hanya ada tugas maupun saat akan melakukan ujian saja.Â
Begitupun sebaliknya, masih ada beberapa peserta didik yang menggunakan waktunya untuk bermain game maupun melakukan sesuatu hal yang kurang mendukung prestasi belajarnya.Â
Hal ini dialami oleh peserta didik yang saat ini melakukan pembelajaran daring. Ketika pembelajaran jarak jauh diterapkan, tenaga pendidik memiliki batasan dalam mengawasi peserta didiknya.Â
Ada beberapa siswa yang belum dapat mengikuti pembelajaran daring dengan baik karena kegiatan belajar hanya dilakukan di depan layar laptop maupun media elektronik lainnya.Â
Masalah belajar yang tampak dominan tersebut terjadi akibat rendahnya kesadaran untuk melakukan kegiatan belajar. Hal ini terjadi karena peserta didik belum memahami arti pentingnya sebuah pendidikan bagi dirinya dimasa depan kelak.Â
Selain itu, terdapat masalah ketertekanan mental akibat dari adanya kondisi pandemi yang menyebabkan jiwa sosialnya menjadi kurang baik, karena sejauh ini mereka hanya bertegur sapa dengan teman-temannya melalui media sosial saja.Â
Namun ada pihak yang paling berperan dalam meningkatkan motivasi belajar peserta didik, yaitu seorang tenaga pengajar. Salah satu faktor penyebab munculnya masalah belajar pada peserta didik berasal dari ketidaksesuaian tenaga pengajar dalam mengajar.Â
Banyak sekali tenaga pengajar yang melaksanakan pembelajaran tanpa mengimplementasikan prinsip dan kaidah belajar. tidak sedikit dari tenaga pengajar yang masih memiliki prinsip bahwa pembelajaran merupakan transfer informasi belaka.Â
Kondisi ini cenderung lebih dominan tampak dibandingkan tenaga pengajar yang memiliki prinsip student center dalam proses pembelajarannya. Sehingga ini menjadi salah satu tugas seorang tenaga pengajar agar lebih memiliki perhatian khusus terhadap keaktifan peserta didik dalam proses belajar mengajar. Â
Pandemi Covid-19 telah menjadikan setiap orang memiliki batasan dalam melakukan segala kegiatan dan aktivitasnya. Situasi pandemi ini menjadi tantangan tersendiri bagi setiap mahluk hidup di dunia, khususnya di Indonesia.Â
Dengan adanya pandemi Covid-19, seseorang dituntut agar tetap aktif melakukan segala aktivitas yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.Â
Hal inilah yang membuat Lembaga Pendidikan harus tetap mengembangkan kualitas sumber daya manusia dengan penggunaan media teknologi yang memadai.Â
Salah satu usaha yang dilakukan oleh Lembaga Pendidikan demi menunjang kegiatan belajar yang maksimal meskipun dimasa pandemi ialah media pembelajaran Daring (dalam jaringan).Â
Pembelajaran melalui Daring ini diterapkan disetiap Lembaga Pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga ke perguruan tinggi.Â
Meskipun teknologi tetap tidak dapat menggantikan peran guru dan tenaga pengajar lain, namun hal ini tetap diterapkan dengan tujuan agar proses kegiatan belajar mengajar tetap berjalan meskipun dalam masa pandemi.Â
Karena pada dasarnya, suatu interaksi belajar antara peserta didik dengan pengajar merupakan suatu faktor penentu yang dapat menunjang keberhasilan belajar.Â
Masa pandemi Covid-19 menjadi sebuah kondisi baru bagi dunia Pendidikan guna menata kembali suatu sistem Pendidikan yang berlaku.Â
Kebijakan Pemerintah yang menetapkan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara daring (dalam jaringan) menjadikan suatu kebudayaan baru bagi lembaga pendidikan di Indonesia.Â
Sejak diberlakukannya pembelajaran daring, kegiatan belajar peserta didik menjadi terbatas karena hanya dapat bertatap muka secara virtual menggunakan aplikasi belajar yang telah ditentukan. Tujuan dari kebijakan tersebut tidak lain ialah untuk menunjang proses kegiatan belajar agar tetap berjalan secara maksimal.Â
Pada saat yang bersamaan pula, tantangan ini dapat menjadi suatu kesempatan bagi setiap orang agar lebih paham mengenai arti penting teknologi yang mampu membawa seseorang khususnya peserta didik menjadi generasi yang lebih kompeten di era digital.Â
Dimasa pandemi ini, peserta didik diharapkan untuk tetap aktif dan produktif dalam menjalankan setiap aktivitasnya. Selain dapat melatih serta menanamkan kebiasan belajar mandiri melalui pembelajaran daring ataupun webinar, hal ini juga dapat melatih kemampuan peserta didik dalam beradaptasi terhadap kondisi di lingkungan sekitar, sehingga nantinya akan mampu bersaing di era globalisasi.Â
Pembelajaran daring dimasa pandemi Covid-19 menjadi tantangan bagi dunia Pendidikan khususnya di Indonesia. Banyak sekali pertanyaan mengenai berbagai aspek seperti hal nya bagaimana teknologi dapat digunakan, bagaimana penyediaan akses internet di daerah-daerah terpencil, dan lain sebagainya.Â
Hal ini merupakan tantangan bagi setiap pihak terkait, oleh karena itu kerjasama antar pihak perlu diterapkan agar mampu mencapai keberhasilan dalam melewati tantangan tersebut. Kondisi pandemi Covid-19 juga memaksa para pemangku kebijakan di bidang Pendidikan agar dapat menyesuaikan diri dalam melaksanakan proses pembelajaran.Â
Ada beberapa program yang ditetapkan pemerintah agar peserta didik khususnya mahasiswa dapat belajar dan menambah pengalaman yang lebih luas, program tersebut salah satunya ialah Kampus Mengajar, dan lain sebagainya.Â
Fenomena pandemi Covid-19 turut serta mendukung era globalisasi yang terjadi karena adanya perubahan di dalam sebuah kehidupan yang lebih efisien dan bermanfaat bagi masyarakat.Â
Salah satu dampak dari pandemi covid-19 ini ialah inovasi teknologi digital melalui penguasaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan.Â
Sejak saat itu, seluruh sektor kehidupan termasuk sektor Pendidikan lebih berfokus pada pelaksanaan aktivitas kehidupan secara daring. Dimana hal tersebut tentunya menjadikan kehidupan masyarakat sangat berkaitan erat dengan pengaplikasian teknologi dalam kehidupan sehari-hari.Â
Kegiatan belajar mengajar di masa pandemi telah dilakukan secara daring, meskipun faktanya masih ada beberapa hal yang belum menunjukkan adanya efektivitas belajar yang baik.Â
Hal utama yang menjadi faktor penghambat kegiatan pembelajaran daring kurang dapat terlaksana dengan baik yaitu pemerataan akses internet di daerah terpencil belum berjalan sebagaimana mestinya, sehingga menyebabkan peserta didik di pedalaman belum dapat mengikuti aktivitas belajar mengajar melalui daring.Â
Oleh karena itu, kerjasama yang baik antar pihak perlu diterapkan agar keadilan dapat didapatkan oleh setiap masyarakat.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H