Perubahan sosial yang akhirnya berimbas kepada ketahanan sosial masyarakat pedesaan yang mau tidak mau dan suka tidak suka harus sanggup dihadapi. Alhasil, kondisi masyarakat di pedesaan akan normal seperti hari-hari biasanya yang pastinya tidak akan diinginkan oleh mereka (baca; masyarakat desa dan perantau).
Hanya saja, mereka tidak punya keberdayaan yang cukup akibat pengaruh Covid-19 yang bisa saja menginfeksi masyarakat desa, dan membuat masyarakat desa menjadi tempat penularan dari para perantau, yang notabene tempat mereka berdomisili masuk kedalam zona merah kasus Covid-19.