Mohon tunggu...
Dede Supriatna
Dede Supriatna Mohon Tunggu... Insinyur - Drone Enthusiast

Help your business grow by optimizing the utilization of Drones.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Ingin jadi Pilot Drone Profesional? Begini Cara Mendapatkan Lisensi DKPPU / DGCA di Indonesia

24 September 2024   12:00 Diperbarui: 24 September 2024   12:09 331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SIDOPI GO adalah singkatan dari Sistem Registrasi Drone, Pilot Drone dan Persetujuan Pengoperasian Drone. Diluncurkan oleh Kementrian Perhubungan melalui Direktorat Jendral Perhubungan Udara pada 15 Juni 2022. SIDOPI GO dapat diakses melalui link https://imsis-djpu.dephub.go.id/SidopiGO/Web/.

Tampilan laman web SIDOPI GO
Tampilan laman web SIDOPI GO

Anda dapat mengajukan permohonan penerbitan Sertifikat Remote Pilot setelah membuat akun dan melengkapi data pada pengajuan yang anda buat. Agar Lisensi anda dapat terbit, nantinya anda akan diminta melengkapi dokumen seperti KTP, Pass Foto, Surat Keterangan Sehat, dan Sertifikat Training Drone. Setelah pengajuan dibuat, anda akan diminta mengikuti ujian CBT dengan nilai minimum 70 agar dapat lulus. Setelah anda lulus ujian, Lisensi Drone Pilot dari DKPPU / DGCA anda akan terbit.

Penutup

Mendapatkan lisensi pilot drone profesional di Indonesia bukanlah hal yang rumit jika Anda mengikuti prosedur yang tepat. Dengan memiliki lisensi DKPPU/DGCA, Anda bisa memperluas peluang karir Anda di industri yang sedang berkembang pesat ini. Pastikan Anda selalu mengikuti aturan yang berlaku dan terus mengembangkan keterampilan terbang Anda.

Author: Ddsprtn_

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun