Susunan LRK
- Halaman Cover
- Lembar Pengesahan
- BAB I Pendahuluan
- BAB II Evaluasi Kegiatan
- BAB III Penutup
Kebendaharaan
- Menyusun anggaran dana
- Menampung semua nota pembayaran
- Bertanggung jawab terhadap keuangan
Â
Materi 3Â
Tata Cara Sidang
Perbedaan sidang dengan Musyawarah ialah sidang lebih formal, sedangkan musyawarah tidak formal.
BLMJ Fisika terdapat 3 sidangÂ
- Sidang Pleno (Dilaksanakan 3 bulan sekali)
- Sidang Umum (Dilaksanakan sekali yaitu pada akhir masa jabatan)
- Sidang Istimewa (Dilaksanakan jika terdapat kejadian istimewa)
Sidang terdapat Pemimpin Sidang yang jumlahnya ganjil, bertujuan agar apabila dilaksanakan voting maka jumlahnya tidak sama, karena jika genap akan ada kemungkinan suaranya sama. Masing-masing pemimpin sidang memiliki tugasnya masing-masing. Pimpinan sidang 1 bertugas memimpin sidang, pimpinan sidang 2 bertugas sebagai notulen, pimpinan sidang 3 bertugas sebagai pemberi izin bagi peserta sidang yang ingin keluar.
Tata cara dalam melakukan Persidangan :
- Menyiapkan rancangan draft persidangan
- Menyiapkan konsideran
- Memilih pimpinan sidang sementara
- Membuka persidangan
- Membahas dan menetapkan agenda persidangan
- Membahas dan menetapkan tata tertib persidangan
- Membahas dan menentukan pimpinan sidang tetap
- Pembahasan draft (ditutup dengan konsideran)
- Pembahasan rekomendasi, dll
- Tutup persidangan
Dalam persidangan terdapat :
- Keputusan (Hasil Rapat)
- Ketetapan (Bukti dari Keputusan)
- Hak Bicara (Hak berpendapat)
- Hak Suara (Apabila dilaksanakan voting)
- Interupsi : Point of Order, Point of Information, Point of Clarification, Point of Personal Privilege
- Skorsing (Menunda waktu sidang, biasanya 1x5menit, 2x5menit, 1x15menit, 2x15menit)
Ketukan Palu pada sidang yaitu miring, agar suara yang dihasilkan jelas.
Ketukan 1x :
- Untuk menetapkan keputusan sementara
- Untuk menskorsing sidang dalam jangka waktu singat
- Untuk mengganti kepemimpinan sidang
- Untuk mengalihkan palu sidang
Ketukan 2x :
- Untuk menskorsing sidang dalam jangka waktu lama
- Untuk menerima kepemimpinan sidang
Ketukan 3x :
- Untuk mensahkan Ketetapan sidang
- Untuk membuka/menutup sidang