Mohon tunggu...
djarot tri wardhono
djarot tri wardhono Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis apa saja, berbagi dan ikut perbaiki negeri

Bercita dapat memberi tambahan warna

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Perubahah Pola Arus Balik Mudik 2021

27 Mei 2021   17:37 Diperbarui: 27 Mei 2021   17:55 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mudik sudah menjadi tradisi yang dilakukan masyarakat Indonesia setiap tahun. Tradisi ini dilakukan beberapa hari sebelum lebaran. Pemudik melakukan perjalanan panjang dan dilakukan secara masal dan berbondong-bondong, dengan membawa keluarganya untuk pulang ke kampung halamannya. Kepulangan ini diniatkan dapat berkumpul bersama keluarga besar dan sanak-saudara.

Dua tahun ini, lebaran dalam suasana pandemi Covid-19. Tahun yang lalu, relatif tak banyak pergerakan orang untuk mudik. Tahun 2020 dilakukan pelarangan untuk mudik dengan aturan yang diterbitkan Pemerintah berupa Peraturan Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441H. Begitu pula dengan tahun 2021 ini, Pemerintah bahkan menerbitkan peraturan Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442H.

Di dua periode mudik tersebut, pada prinsipnya sama, diterbitkan aturan bahwa para perantau diminta tidak melakukan mudik. Tujuannya sama, yaitu membatasi pergerakan dan mobilitas untuk menekan laju penyebaran virus corona. Tradisi mudik, pada kondisi normal menggerakkan jutaan orang untuk pulang kampung. Namun karena kondisi pandemik, tentunya harus ditunda sementara.

***

Meskipun telah dikeluarkan peraturan mengenai peniadaan mudik, masyarakat tetap melakukan perjalanan untuk pulang kampung. Pemudik memang menghindari periode waktu pelarangan tersebut. 

Periode tanggal 6-17 Mei 2021 (H-7 hingga H+3), merupakan rentang waktu dimana pergerakan pemudik cukup rendah. Begitu juga pengguna kendaraan pribadi, pada periode tersebut, relatif rendah pergerakan di bandingkan periode sebelumnya (periode pengetatan mudik pada 22 April -- 5 Mei 2021). Secara rata-rata pengguna angkutan umum pada periode pelarangan, turun lebih dari 80% di bandingkan periode pengetatan.

Pada tahun 2021, memiliki keunikan dalam hal periode mudik. Dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun ini, terdapat periode pengetatan. Sehingga masa periode mudik menjadi cukup panjang, mulai 22 April hingga 14 Mei atau hari kedua lebaran. 

Apabila menggunakan periode mudik yang panjang ini, data Kemenhub menunjukkan terdapat pemudik baik pengguna kendaraan pribadi maupun pengguna angkutan umum. Pengguna kendaraan pribadi baik kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua, khusus kendaraan roda empat dilihat melalui jalan tol dan jalan non tol. 

Pengguna kendaraan pribadi tercatat lebih dari 5,1 juta kendaraan meninggalkan Jabodetabek. Sedangkan pengguna angkutan umum baik moda angkutan darat, laut, udara dan kereta api, terpantau 3,9 penumpang melakukan perjalanan mudik dari kantung-kantung mudik di Indonesia.

Pemudik yang melakukan pergerakan tersebut, pada umumnya melakukan perjalanan balik dari kampung ke tempat tinggalnya. Perjalanan ini, kita kenal dengan periode arus balik. Periode arus balik ini, mulai dilakukan pemudik setelah tanggal 14 Mei. Kementerian Perhubungan, awalnya memprediksi puncak arus balik terjadi pada H+2 atau pada tanggal 16 Mei 2021. Namun terjadi pergeseran pola arus balik yang terjadi karena tanggal ini masa dalam periode pelarangan.

Dari data yang ada, arus balik hingga H+10 tercatat pergerakan masuk Jabodetabek untuk kendaraan roda empat (R4) dan roda dua (R2) baik di jalan tol (khusus R4) dan jalan arteri non tol, berjumlah lebih 2,6 juta kendaraan. Sedangkan pengguna angkutan umum, tercatat sebanyak lebih dari 2,5 juta penumpang.

Melihat data tersebut di atas, masih cukup banyak pemudik yang berada di kampung. Dari jumlah pengguna angkutan umum 1,4 juta orang dan masih terdapat 2,5 juta kendaraan yang belum kembali.

***

Melihat angka-angka yang ada, terjadi perubahan pola dan perilaku pemudik. Kondisi sebelum pandemik, kota-kota besar sering melakukan operasi yustisi untuk memantau urbanisasi ikutan dari aktifitas mudik. Dengan jumlah pemudik yang belum kembali, tercatat jumlah yang cukup besar. Ini menunjukkan pada kondisi normal, arus balik cenderung sama atau bahkan lebih besar di bandingkan dengan arus mudik.

Ada beberapa kemungkinan, yang bisa menjawab besarnya jumlah pemudik yang belum kembali. Pertama, pemudik work from home (WFH) di kampung halaman. 

Dengan kondisi pandemik, banyak perkantoran yang cenderung mempekerjakan karyawannya di rumah. Bahkan ada perusahaan, yang menerapkan sebagian besar karyawan selama lebih satu tahun ini. 

Dengan adanya jaringan internet, pemudik yang WFH dapat bekerja dimana aja. Kedua, pemudik memang belum kembali dan beraktifitas. Ini bisa terjadi untuk pekerja-pekerja di sektor informal, yang secara perilaku kembali memulai aktifas setelah dua-tiga pekan setelah lebaran. Ketiga, pemudik yang tidak kembali. Ini pemudik yang mengalami pemutusan kerja atau aktivitas pekerjaannya telah selesai.

Perubahan pola pemudik ini perlu dilakukan penelitian yang lebih mendalam.

Jakarta, 26 Mei 2021

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun