Mohon tunggu...
Dinda Anisa
Dinda Anisa Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Gunakan Teknologi Azwar Anas Benahi Birokrasi

26 Oktober 2017   09:56 Diperbarui: 26 Oktober 2017   10:17 1214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 "Banyuwangi adalah daerah terluas di Pulau Jawa dengan 24 kecamatan dan 189 desa. Melalui sistem ini, kontrol atas pemanfaatan dana desa bisa dilakukan setiap saat tanpa harus datang ke setiap desa. Kita bisa tahu progress pekerjaan hingga ke pelosok desa lengkap dengan foto dan titik lokasinya melalui Google Map, sehingga tidak bisa ada proyek ganda atau fiktif. Sistem ini sekaligus untuk memberi perlindungan bagi perangkat desa agar selalu sesuai dengan aturan," kata Anas.

Anas menggarisbawahi pentingnya pendekatan teknologi dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan. Dengan sistem ini, pemerintah kabupaten tidak perlu melakukan pengawasan secara langsung di ribuan proyek fisik, tapi cukup memantau di sistem.

Pada akhirnya  dengan ini tidak bisa ada proyek ganda, karena tiap proyek ada titik koordinatnya, tidak bisa dibohongi. "Tujuannya terkontrol dalam satu sistem, lebih efisien dan tidak bisa dinas bikin laporan yang 'asal bapak senang' saja," ujar Anas.

Melalui berbagai inovasi yang memanfaatkan teknologi informasi ini menjadikan Banyuwangi sebagai contoh rujukan penyelenggaraan pemerintahan di Jawa Timur. Terutama dari sisi pemanfaatan teknologi informasi (TI) melalui e-government dan e-village budgeting.

Akibatnya, berbagai penyimpangan kebijakan maupun penggunaan anggaran yang tidak sesuai bisa ditanggulangi dengan sistem ini.  "Jadi, tidak ada lagi penyimpangan yang bisa dilakukan oleh aparatur pemerintah atas desakan dari pihak tertentu, misalnya. Karena tidak sesuai dengan sistem berbasis elektronik," terang Anas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun