Sejatinya, momentum hari lahir Ki Hadjar Dewantara 2 Mei 2023 yang diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional ini menjadi refleksi tersendiri untuk berbenah meningkatkan kualitas pendidikan. Pendidikan diamanahkan tidak ada diskrimintatif, namun kenyataannya masih ada mereka yang di pelosok termarginalkan oleh keadaan.
Hingga kini, ketimpangan pendidikan terus terjadi dan masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar pemimpin negeri dengan segala kuasa dan kebijakan untuk mengatasinya masih dinanti.
Upaya Pemerintah
Keberadaan pendidikan kesetaraan yang berbentuk non formal Paket A Mangga Jaya itu tidak dapat dipungkiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjalankan tugasnya untuk memfasilitasi pendidikan masyarakat setempat. Walaupun baru hadir pada 2021 silam.
Sesuai amanah UUD 1945 pada Pasal 31 Ayat 1 dan 2 berbunyi, (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Pada Januari 2023 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Ekspedisi Meratus yang langsung dipimpin oleh Bupati HST, H Aulia Oktafiandi, bersama Kepala Disdik HST, M Anhar dan sejumlah pimpinan SKPD beserta rombongan lainnya.
Ekspedisi itu menempuh jalur mengitari kawasan terpencil Pegunungan Meratus Desa Atiran, Batu Perahu, Aing Bantai, Juhu, hingga turun ke Desa Hinas Kiri dari Kamis (26/1/2023) hingga Selasa (31/1/2023) untuk mengunjungi warga dan menampung aspirasi mereka, termasuk Dusun Mangga Jaya sendiri.
Kepala Disdik HST, M Anhar melalui Kasi Dikmas Disdik HST, Andry Rachmat Hidayat mengatakan, hadirnya pendidikan non formal kesetaraan Paket A atau setingkat SD tersebut merupakan upaya pengentasan buta aksara di kawasan daerah terpencil HST. Namun, pihaknya tidak mempungkiri masih belum maksimal.
Sejumlah review telah dilakukan pihaknya kepada warga belajar yang diakui sudah mulai bisa membaca, menulis, dan berhitung. Namun, tidak ada data pasti terkait perkembangannya.
Perkembangan itu tidak lepas juga dari kontribusi dua pengajar di lapangan yang telah berjuang mengabdi kepada masyarakat. Pihaknya pun mengapresiasi kinerja para pengajar dan menambahkan gajihnya dari semula Rp 3,5 juta menjadi Rp 5 juta untuk setiap bulannya.