Buol - Lembaga Pemasayarakatan Kelas III Leok ikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPKP-SPAK) dan Survei Integritas Internal Organisasi Tahun 2024 secara daring yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham R.I. Senin (05/02/2024)
Kegiatan ini diikuti oleh operator Operator Survei Online 3AS Lapas Leok, Yakub Pada Pukul 09.30 WITA sampai dengan selesai di ruangan Subseksi Pembinaan.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Bpk. Dr. Y. Ambeg Paramarta selaku Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham R.I. kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Bpk. Dr. Asep Kurnia, S.H., M.M. selaku Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi terkait dengan Kebijakan Survei yang dimaksud dalam perspektif Reformasi Birokrasi.
Dalam pembahasannya, diterangkan mengenai pengisian survei yaitu waktu pelaksanaan survei dilaksanakan real time saat jam layanan berlangsung, jumlah responden menyesuaikan dengan jumlah penerima layanan yang seharusnya UPT terima, dan pelaksanaan survei dilakukan menggunakan satu gadget untuk setiap responden
Ditempat berbeda Kalapas Leok Edi Yulianto menyampaikan harapanya "Semoga dengan kegiatan ini, kami dapat semakin baik serta profesional dalam pelaksanaan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan dan Survei Persepsi Anti Korupsi serta Indeks Integritas (SPKP-SPAK dan Integritas) secara Mandiri Berbasis Elektronik di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia Tahun 2024" Ungkapnya.
(Humas Lapas Leok)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H