Mohon tunggu...
Humas Lapas Leok
Humas Lapas Leok Mohon Tunggu... Operator - Lapas Kelas III Leok

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Leok Ikuti Kegiatan Sosialisasi Pelayanan Teknis Pelaksanaan SPKP-SPAK dan Integritas Internal Organisasi

5 Februari 2024   14:26 Diperbarui: 5 Februari 2024   14:26 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Lapas Kelas III Leok

Buol - Lembaga Pemasayarakatan Kelas III Leok ikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPKP-SPAK) dan Survei Integritas Internal Organisasi Tahun 2024 secara daring yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham R.I. Senin (05/02/2024)

Kegiatan ini diikuti oleh operator Operator Survei Online 3AS Lapas Leok, Yakub Pada Pukul 09.30 WITA sampai dengan selesai di ruangan Subseksi Pembinaan.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Bpk. Dr. Y. Ambeg Paramarta selaku Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham R.I. kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Bpk. Dr. Asep Kurnia, S.H., M.M. selaku Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi terkait dengan Kebijakan Survei yang dimaksud dalam perspektif Reformasi Birokrasi.

Sumber: Lapas Kelas III Leok
Sumber: Lapas Kelas III Leok

Dalam pembahasannya, diterangkan mengenai pengisian survei yaitu waktu pelaksanaan survei dilaksanakan real time saat jam layanan berlangsung, jumlah responden menyesuaikan dengan jumlah penerima layanan yang seharusnya UPT terima, dan pelaksanaan survei dilakukan menggunakan satu gadget untuk setiap responden

Ditempat berbeda Kalapas Leok Edi Yulianto menyampaikan harapanya "Semoga dengan kegiatan ini, kami dapat semakin baik serta profesional dalam pelaksanaan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan dan Survei Persepsi Anti Korupsi serta Indeks Integritas (SPKP-SPAK dan Integritas) secara Mandiri Berbasis Elektronik di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia Tahun 2024" Ungkapnya.

(Humas Lapas Leok)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun