Mohon tunggu...
Dayanti Asty
Dayanti Asty Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurnalistik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Saya adalah seorang mahasiswa Jurnalistik di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Media Sosial sebagai Celah Tindak Kriminalisasi Pelecehan Verbal, Rentan Berakhir Depresi terhadap Sang Korban

7 Januari 2024   20:33 Diperbarui: 7 Januari 2024   20:37 364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Industry.co.id

Jika salah satu diantara kalian mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh perlu ditindak secara tegas, contohnya mengancam balik untuk menyebarkan perilaku tidak sopan melalui tautan berita atau melaporkan kelakuannya kepada pihak berwajib sehingga pelaku merasa ragu untuk mengulangi perbuatannya. Dari perspektif hukum, pelecehan di media sosial telah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Pornografi, serta Kode Pidana (KUHP).

Tidak banyak merespon

Orang-orang atau pelaku yang mengincar hal-hal berbau pornografi sebaiknya tidak dilayani. Karena, semakin kita memberi respon maka ia merasa bahwa kita ini mudah untuk dijadikan sebagai korban sehingga pelaku selalu mewanti-wanti yang akhirnya menjadikan kita sebagai korbannya.

Memperbanyak literasi

Kebiasaan untuk mengkaji pemahaman-pemahaman tentang gender akan mempengaruhi kita untuk tidak terlibat dalam hal yang didalamnya bisa menjerumuskan ke hal-hal yang sensitif. Karena dengan memperluas literasi, sekurang-kurangnya kita memiliki argument untuk membantah jika kita dihadapkan dengan pelaku Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

"Aku menemukan kekuatan saat aku sadar bahwa diam adalah cara yang salah. Semakin aku diam, aku terlihat tidak berdaya, takut, dan membuat pelaku menjadi lebih berani. Aku memilih untuk berubah menjadi lebih tegas dengan mempermalukan pelaku dengan screenshot isi DM dan aku share ke Instastory, dan pelaku sudah jera ketika mereka dipermalukan di sosial mediaku" jelas SS.

Melihat dari beberapa cara diatas besar harapan penulis untuk direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari, meskipun tidak terlalu efektif namun ini besar pengaruhnya dalam menghindarkan diri dari pelecehan, sebab kita tidak tahu siapa akan menjadi pelaku dan kapan kita menjadi korban selanjutnya, maka bijak dalam bersosial media sangat disarankan oleh penulis.

Penulis:

Dayanti Asty Nawang Wulan ,11210511000161, mahasiswi semester 5 Program Studi Jurnalistik, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun