Mohon tunggu...
Davin Indrawan
Davin Indrawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - War is Deception

Seorang Mahasiswa yang berusaha maksimal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Would You Rather Choose Nuclear War or Cyber War?

2 Desember 2021   13:42 Diperbarui: 2 Desember 2021   14:47 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seperti yang telah kalian ketahui, baru-baru ini dunia hampir saja terjadi Perang Dunia ketiga. Akan tetapi, kita berhasil menghindarinya. Sebaliknya dalam seiring berkembangnya zaman, teknologi menjadi semakin canggih dan tidak sering kita jumpai adanya penipuan melalui alat-alat elektronik yang diretas oleh peretas. 

Namun itu hanya bagian kecil dari dunia siber, Dunia siber memegang peran yang sangat besar yaitu dimana kita dapat menyimpan data-data penting tidak terkecuali rahasia keamanan negara (kode nuklir, agen rahasia, dan lain-lain). Bagaimana jika kalian diberi kesempatan untuk memilih antara Perang Nuklir dan Perang Siber ? 

Apakah dibenak kalian bertanya-tanya pilihan manakah yang lebih baik ? pasti banyak yang memilih Perang Siber. Namun apakah pilihan tersebut memanglah benar ? Sebelum menemukan kesimpulannya, marilah kita mendalami makna dari 2 hal tersebut agar bisa dibandingkan.

Nuclear War 

Sesuai namanya, Perang Nuklir adalah perang yang menggunakan bom Nuklir sebagai medianya. Senjata nuklir merupakan senjata pemusnah massal dengan kerusakan nyata yang pasti. 

Kerusakaannya dapat dilihat pada saat penggunaannya pertama kali dan hanya sekali itulah digunakan pada negara (sisanya melakukan uji coba di laut atau di atmosfer) yaitu pada saat beberapa hari sebelum Indonesia merdeka. 

Kota Hiroshima pada 6 Agustus 1945 dengan nuklir Little Boy dan kota Nagasaki pada 9 Agustus 1945 dengan nuklir Fat Man yang tentu saja dari namanya memiliki daya ledak yang lebih besar dibanding Hiroshima. (Powers, 2021)

Apakah kemenangan bisa mudah diraih dalam perang nuklir ? Bisa namun kemenangan tersebut hanya sesaat atau kemenangan dengan kehancuran total. Jika kedua negara terlibat dengan perang nuklir maka sudah dipastikan kedua negara tersebut akan berakhir sama tidak peduli siapa yang mengirimkan nuklir pertama kali. 

Walaupun pusat negara telah hancur namun kapal selam, pesawat tempur yang selalu siap siaga menerima perintah untuk melepaskan nuklir masih bisa dilakukan sehingga ketika ada satu negara yang memulai perang nuklir. Semuanya akan menang dan kalah pada akhirnya. 

Namun ada kesempatan walaupun sedikit jika terjadinya perang nuklir, negara adidaya yang kuat seperti Cina, Russia, dan AS akan bertahan. Terutama Amerika Serikat dikarenakan adanya banyak nuklir militer yang dipunyainya.

Seberapa besar ancaman yang ditimbulkan oleh penyebaran senjata nuklir? Sangat besar, hal tersebut dinamakan after impact. Hal tersebut bisa mengancam keseluruhan makhluk hidup yang ada di bumi. Walaupun penyebaran telah dilakukan secara hati-hati. Kecelakaan tidak bisa dihindari dalam hal tersebut. 

Contohnya seperti Chernobyl di Ukraina pada 26 April 1986, akibat kelallaian manusia terjadinya kebocoran inti reaktor nuklir yang menyebabkan 8,5 juta orang terpapar radiasi serta sekitar 500 ribu orang meninggal akibat efek radiasi dan hingga sekarang radiasi tersebut masih tertinggal disana dan Chernobyl menjadi kota mati. 

Penyebaran senjata nuklir yang berlebihan bisa dengan mudah memicu Perang Nuklir semakin banyak negara yang memilikinya. Jika perang nuklir terjadi efek yang ditimbulkan akan seperti Hiroshima dan Nagasaki yang dimana radiasi yang membuat gen manusia rusak atau bermutasi, kanker kulit, dan lain-lain. 

Tempat yang tidak bisa dihuni selama beberapa dekade akibat paparan radiasi yang besar. Belum lagi kelalaian manusia dalam menangani tenaga nuklir ataupun senjata nuklir yang berujung seperti Chernobyl. 

Jika perang nuklir terjadi, yang pasti umat manusia akan punah dikarenakan menipisnya lapisan ozon sehingga banyak orang terkena kanker kulit dari sinar ultraviolet, musim dingin sehingga tidak bisa menanam pakan pangan dikarenakan sinar matahari tertutup asap hitam yang sangat tebal yang menyebabkan kelaparan, radiasi dimana-mana dan manusi harus tinggal di bawah tanah selama beberapa tahun atau bahkan tidak akan bisa keluar lagi. (Zablotska, 2016)

Jika berbahaya seperti itu mengapa tidak dilakukan pelucutan senjata ? Hal tersebut sangatlah sulit untuk dilakukan. Maka dari itu, dibentuklah NWFZ (Nuclear Weapon Free Zones) untuk mendukung non proliferasi dan pelucutan senjata nuklir yang bertujuan untuk mencapai perdamaian dunia yang bebas nuklir. Seperti contohnya, 

Pada masa perang dingin, munculnya teori deterensi sebagai strategi pencegahan terjadinya pemakaian nuklir atau perang nuklir karena keefektifan yang membuat keseimbangan militer dan politik negara besar dan kecil ditiadakan. 

Namun setelah perang dingin berakhir teori deterensi ini tidaklah lagi cocok digunakan pada masa sekarang yang seluruh negara berlomba mengembangkan tenaga nuklir tidak hanya sebagai senjata namun sebagai sumber daya. Ada juga perjanjian nonproliferasi nuklir pada tahun 1968 yang berisikan nonproliferasi, perlucutan, dan hak untuk menggunakan teknologi nuklir untuk kepentingan damai. 

Hingga sekarang hampir seluruh negara yang memiliki nuklir telah mengikuti perjanjian ini. Namun, masih ada beberapa negara yang belum menandatangani perjanjian tersebut seperti Korea Utara, India, Pakistan, dan Israel. 

Kegiatan nonproliferasi adalah kegiatan yang meniadakan penyebaran senjata dan sistem senjata ke negara- negara yang tidak memiliki senjata atau sistem persenjataan tersebut. Kegiatan tersebut sudah banyak didukung banyak negara. Sekarang pengembangan pertahanan nuklir sudah menjadi tindakan perdamaian dunia. (Helfand, Haines, Ruff, Kristensen, Lewis, & Mian, 2016)

Cyber War

Diawali dengan hal kecil seperti Cyber Crime yang merupakan kejahatan bersifat non-fisik berbasis teknologi yang menggunakan komputer, gadget, dan jaringan sebagai modal utama dalam melakukan kejahatannya. 

Cyber Crime pertama kali terjadi pada 1870 dengan peretasan telefon dan pada 1960 mulai meretas ke komputer. Kegiatan Cyber Crime biasanya meliputi Identity Theft, Carding, Corporate Data Theft, Cyber Extortion, Cyber Espionage, Serangan Malware, Phishing, Deface Website, dan lain-lain. (Redaksi, 2016) 

Hingga sekarang, Cyber Crime telah tersebar ke seluruh dunia tidak terkecuali di Asia Tenggara, dengan penduduk benua Asia sebagai pemakai teknologi terbanyak diantara benua lain, apalagi di masa pandemi yang mengharuskan semua orang melakukan pekerjaannya dari rumah (WFH) dengan memanfaatkan teknologi. 

Tentu saja dengan adanya hal tersebut, peluang Cyber Crime di tahun 2020 sangat meningkat drastis terutama di negara-negara maju dan berkembang. 

Vietnam menduduki posisi pertama dalam Cyber Crime dan disusul oleh Indonesia, Thailand, dan Malaysia. Negara Amerika memegang peringkat pertama sebagai negara dengan Cyber terkuat dan diikuti China dengan peringkat kedua. (Redaksi, 2016)

Bagaimana hal kecil seperti Cyber Crime menjadi kekuatan yang menyamai kekuatan nuklir ? Cyber Crime memiliki dunia Siber atau Cyber Space dimana didunia tersebut para profesional di bidang Siber saling berusaha untuk meretas sistem keamanan negara lain sekaligus bertahan dari serangan siber negara lain. 

Di zaman sekarang ini semua informasi penting tidak lagi disimpan didalam berkas atau brankas. Melainkan disimpan didalam sistem yang dilindungi firewall agar tidak dapat diretas orang lain. Negara manapun yang berhasil menguasai Cyber Space maka dipastikan akan menjadi negara yang kuat  pula di dunia nyata. Keberadaan Cyber Space pula menjadi kunci yang merubah konsep keamanan internasional dari tradisional menjadi modern, dari aktor negara menjadi Human Security. Adanya Contoh dari Cyber War yaitu: (Yanuar, 2021)

  • Serangan Hacker Russia ke Estonia pada tahun 2018 yang membuat kericuhan di Estonia yang diakibatkan oleh warga Russia Estonia dengan memanipulasi media mengenai pemindahan patung perunggu yang menandakan Estonia dulunya adalah bagian dari Uni Soviet. Serta terjadi banyak peretasan di perbank-an, situs-situs media Estonia, dan lain-lain. Dampak dari hal tersebut ialah terhambatnya kinerja pemeritnah dalam menangani negara serta kehidupan sehari-hari masyarakat terganggu ditambah lagi tidak adanya komunikasi media membuat masyarakat Estonia tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
  • Pencurian Data pribadi Singapura oleh APT (Advanced Persistent Threat) (hacker yang bekerja sama dengan suatu negara) yang tentu saja sangat merugikan Singapura.
  • Penyerangan virus Stuxnet oleh oknum yang tidak diketahui kepada Iran yang melumpuhkan sistem nuklir disana pada tahun 2010.
  • Dan masih banyak lainnya.                                            

Tentu saja ada upaya yang dilakukan oleh negara-negara didunia yaitu dengan adanya Global Cyber Security, yang mempunyai tujuan untuk melindungi warga dari serangan Siber dan mencapai kondisi bebas dari peretasan. Global Cyber Security mempunyai 5 elemen yaitu : (Yanuar, 2021)

  • Kepastian Hukum (Indonesia telah membuat hukum yang isinya mendirikan ID-SIRTII (Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure) ditujukan untuk mengawasi keamanan internet di Indonesia)
  • Teknis dan tindakan prosedural (Dibutuhkan tindakan yang nyata dan peningkatan infrastruktur dalam melawan Cyber Crime)
  • Struktur Organisasi ( Pembentukan Tim Kerja Pusat Operasi Dunia Maya Cyber Defence Operation Centre)
  • Capacity Building (Kerja Sama TNI dalam membangun SDM Cyber dengan Universitas IT lokal) (Tempo.co, 2014)
  • Kerja Sama Internasional ( Menjadi anggota steering committee Asia Pacific Computer Emergency Response Team (APCERT))

Opini Penulis         

Bisa dilihat bahwa tentu saja perang Nuklir memiliki dampak yang sangat besar apabila terjadi karena kerusakan yang terjadi dan hanya ada kehancuran total bagi dunia. 

Belum lagi dampak jangka panjang yang diakibatkan oleh nuklir seperti radiasi, matinya makhluk hidup terutama tumbuhan dan menipisnya ozon.Namun,perang Siber juga bisa menjadi masalah besar yang berkaitan dengan perang nuklir. Seperti penyerangan Russia kepada Estonia yang bisa mengacaukan sebuah negara dalam waktu sebentar saja tanpa menyentuh dan tanpa adanya pemberitahuan. 

Mengapa Cyber War bisa dianggap berbahaya ? Menurut saya, karena Cyber War merupakan cara baru yang lahir dari adanya senjata nuklir yang dimana membuat seluruh kedudukan negara di dunia menjadi setara. Dunia Siber merupakan dunia alternatif dimana dunia tersebut setiap negara maupun individu bebas melakukan apapun. 

Termasuk mencuri informasi rahasia negara tanpa diketahui dan jika diketahui pun, bisa saja negara peretas menggunakan negara lain sebagai kambing hitam. Hal tersebut dapat memicu perang tanpa adanya korban dari pelaku asli. Maka dari itu, negara dengan kekuatan Siber terkuat dapat dengan mudah mengadu domba dan memicu perang.

Apa kaitan Cyber War dengan Nuclear War ? Seperti yang bisa dilihat diatas, adanya penyerangan pada sistem nuklir di Iran tanpa diketahui siapa penyerangnya. Hal tersebut bisa membuat Iran berakhir seperti Chernobyl. Dalam Cyber War bisa saja terjadi pemalsuan informasi mengenai adanya peluncuran nuklir yang menyebabkan perang nuklir dapat terjadi. 

Kalian pasti bertanya-tanya apakah kode nuklir atau sistem nuklir bisa diretas ? jawabannya tidak bisa karena meretas membutuhkan sebuah jaringan  dan biasanya seperti contohnya di Pentagon memiliki koneksi atau jaringan sendiri. Sama halnya dengan perusahaan teknologi nuklir. 

Hal tersebut hanya bisa diretas dengan cara berada di tempat penyimpanan tersebut (Pentagon). Namun, hal itu hanya berlaku untuk masa sekarang karena di masa yang akan mendatang teknologi pasti akan menjadi semakin maju dan negara negara dengan kekuatan Siber yang kuat pasti akan mencari cara untuk meretas hal tersebut.

Mengapa ancaman Siber lebih berbahaya ketimbang ancaman nuklir ? Hal ini dikarenakan nuklir selain merupakan ancaman, bisa digunakan sebagai alat perdamaian (pencegahan perang), alat pertahanan serta bisa digunakan untuk Sumber daya suatu negara. 

Sama halnya seperti dunia Siber, sangat berguna untuk menyimpan data-data informasi, uang digital, memudahkan kehidupan sehari-hari, dan lain-lain. 

Namun, Nuclear War bisa dicegah dengan adanya NWFZ (Nuclear Weapon Free Zones), NPT (Non Proliferation Treaty), IAEA (International Atomic Energy Agency), dan lainnya dan hal tersebut terbukti berhasil walaupun masih banyak pembuatan nuklir diam-diam. 

Akan tetapi hal tersebut bisa diketahui dengan jelas akibat teknologi yang semakin canggih  dan juga senjata nuklir tidak  terlalu mengalami pengembangan sehingga perang nuklir masih bisa dikendalikan. Sebaliknya dunia Siber merupakan dunia yang akan terus berkembang seiring berkembangnya teknologi dan zaman sehingga banyak perubahan yang akan terjadi baik dari Cyber Crime maupun Cyber Security. 

Walaupun sudah banyak kerja sama internasional (Global Cyber Security) namun Cyber Crime tingkat atas sangat sulit untuk dilacak. Pada dasarnya hal yang perlu diawasi dalam perang Cyber yaitu semua orang karena di zaman sekarang siapa yang tidak memakai teknologi elektronik. 

Berbeda dengan pengawasan nuklir hanya perlu mengawasi negara yang memiliki nuklir saja. Sehingga masalah terkait Cyber tidak akan pernah selesai. Cyber War memiliki peluang sangat besar terjadi atau bahkan sudah terjadi.

Kesimpulan

Pada akhirnya, bisa dilihat dengan jelas pilihan mana yang lebih baik. Perang Siber lebih baik ketimbang Perang Nuklir, meski bisa selamat setelah bersembunyi di bunker, After Effectnya berpotensi menghancurkan dunia. 

Berbeda dengan Cyber War yang tidak terlalu memiliki after effect seperti bom nuklir serta tidak memakan dampak nyata yang sangat besar. 

Meskipun ancaman Cyber War lebih sering terjadi namun pemulihan dari dampak tersebut bisa diselesaikan dengan jangka pendek sehingga jika ditanya mengenai hal tersebut, disarankan untuk Cyber War.

Daftar  Pustaka

Helfand, I., Haines, A., Ruff, T., Kristensen, H., Lewis, P., & Mian, Z. (2016). The Growing Threat of Nuclear War and the Role of the. World Medical Journal , 86-95.

Powers, J. (2021, February 24). Nuclear warfare or cyber warfare: which is the bigger threat? Retrieved December 2, 2021, from ASPI ( Australian Strategic Policy Institute): www.aspistrategist.org.au

Redaksi. (2016, november 17). Mengenal Sejarah Cybercrime di Dunia. Retrieved october 11, 2021, from jurnalsecurity.com: jurnalsecurity.com

Tempo.co. (2014, may 13). TNI AD Gandeng IT Del Bangun Cyber Defence. Retrieved December 2, 2021, from Tempo Website: nasional.tempo.co

Yanuar, A. P. (2021). Cyber War : Ancaman Baru Keamanan Nasional dan. Jurnal Keamanan Nasional Volume VII, No. 1 , 23-25.

Zablotska, L. B. (2016). 30 years After the Chernobyl Nuclear Accident: Time for Reflection and Re-evaluation of Current Disaster Preparedness Plans. Journal of Urban Health: Bulletin of the New York Academy of Medicine , 4017-413.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun