Menentukan kebutuhan hidup dasar (L)
Data kebutuhan hidup dasar dapat diperoleh dari Survei Biaya Hidup (SKH) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Untuk DKI Jakarta, SKH terbaru dilakukan pada tahun 2021.
Hasil SKH menunjukkan bahwa kebutuhan hidup dasar per kapita di DKI Jakarta sebesar Rp 4.340.000 per bulan.
Menentukan faktor koreksi (F)
Faktor koreksi digunakan untuk mempertimbangkan faktor-faktor lain yang mempengaruhi biaya hidup, seperti biaya pendidikan, kesehatan, dan transportasi.
Nilai faktor koreksi dapat bervariasi tergantung pada kondisi dan karakteristik daerah.
Untuk DKI Jakarta, nilai faktor koreksi dapat diasumsikan sebesar 1,5.
Menentukan jumlah anggota keluarga (a)
Dalam analisis ini, diasumsikan pekerja belum menikah dan tinggal dengan sewa kos.
Oleh karena itu, jumlah anggota keluarga (a) = 1.