Mohon tunggu...
DAVID NEHEMIA
DAVID NEHEMIA Mohon Tunggu... Dosen - Praktisi

mari saling berbagi

Selanjutnya

Tutup

Financial

Realitas Upah dan kebutuhan Hidup

28 Mei 2024   20:39 Diperbarui: 28 Mei 2024   21:06 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diolah oleh penulis

Menentukan kebutuhan hidup dasar (L)

Data kebutuhan hidup dasar dapat diperoleh dari Survei Biaya Hidup (SKH) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Untuk DKI Jakarta, SKH terbaru dilakukan pada tahun 2021.

Hasil SKH menunjukkan bahwa kebutuhan hidup dasar per kapita di DKI Jakarta sebesar Rp 4.340.000 per bulan.

Menentukan faktor koreksi (F)

Faktor koreksi digunakan untuk mempertimbangkan faktor-faktor lain yang mempengaruhi biaya hidup, seperti biaya pendidikan, kesehatan, dan transportasi.

Nilai faktor koreksi dapat bervariasi tergantung pada kondisi dan karakteristik daerah.

Untuk DKI Jakarta, nilai faktor koreksi dapat diasumsikan sebesar 1,5.

Menentukan jumlah anggota keluarga (a)

Dalam analisis ini, diasumsikan pekerja belum menikah dan tinggal dengan sewa kos.

Oleh karena itu, jumlah anggota keluarga (a) = 1.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun