Mohon tunggu...
DAVID NEHEMIA
DAVID NEHEMIA Mohon Tunggu... Dosen - Praktisi

mari saling berbagi

Selanjutnya

Tutup

Financial

Realitas Upah dan kebutuhan Hidup

28 Mei 2024   20:39 Diperbarui: 28 Mei 2024   21:06 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diolah oleh penulis

Analisis Kesesuaian Upah Minimum Regional (UMR) DKI Jakarta dengan Pendekatan Model Miller-Orr

Rumus Miller-Orr:

UMR DKI Jakarta saat ini (tahun 2023) sebesar Rp 5.067.381 per bulan. Biaya hidup minimum untuk pekerja di DKI Jakarta yang belum menikah dan tinggal dengan sewa sebesar Rp 6.590.000 per bulan. 

 

Keterangan:

C: Biaya hidup minimum

L: Kebutuhan hidup dasar (makanan, pakaian, tempat tinggal)

F: Faktor koreksi

a: Jumlah anggota keluarga

R: Pendapatan rata-rata per kapita

Langkah-langkah analisis:

Menentukan kebutuhan hidup dasar (L)

Data kebutuhan hidup dasar dapat diperoleh dari Survei Biaya Hidup (SKH) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Untuk DKI Jakarta, SKH terbaru dilakukan pada tahun 2021.

Hasil SKH menunjukkan bahwa kebutuhan hidup dasar per kapita di DKI Jakarta sebesar Rp 4.340.000 per bulan.

Menentukan faktor koreksi (F)

Faktor koreksi digunakan untuk mempertimbangkan faktor-faktor lain yang mempengaruhi biaya hidup, seperti biaya pendidikan, kesehatan, dan transportasi.

Nilai faktor koreksi dapat bervariasi tergantung pada kondisi dan karakteristik daerah.

Untuk DKI Jakarta, nilai faktor koreksi dapat diasumsikan sebesar 1,5.

Menentukan jumlah anggota keluarga (a)

Dalam analisis ini, diasumsikan pekerja belum menikah dan tinggal dengan sewa kos.

Oleh karena itu, jumlah anggota keluarga (a) = 1.

Menentukan pendapatan rata-rata per kapita (R)

Data pendapatan rata-rata per kapita dapat diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Untuk DKI Jakarta, pendapatan rata-rata per kapita pada tahun 2023 sebesar Rp 6.500.000 per bulan.

Menghitung biaya hidup minimum (C)

 

C = L + (3/4) * F * (a^2 / R)^1/3
C = 4.340.000 + (3/4) * 1,5 * (1^2 / 6.500.000)^1/3
C = 4.340.000 + 2.250.000
C = 6.590.000

Hasil:

Berdasarkan perhitungan di atas, biaya hidup minimum untuk pekerja di DKI Jakarta yang belum menikah dan tinggal dengan sewa kos sebesar Rp 6.590.000 per bulan.

Perbandingan dengan UMR DKI Jakarta:

UMR DKI Jakarta saat ini (tahun 2023) sebesar Rp 5.067.381 per bulan.

Berdasarkan perbandingan di atas, UMR DKI Jakarta saat ini tidak sesuai dengan biaya hidup minimum yang dihitung menggunakan model Miller-Orr. UMR DKI Jakarta masih jauh di bawah biaya hidup minimum yang diperlukan oleh pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Permodelan Upah Minimum Regional (UMR) DKI Jakarta dengan Pendekatan Model Miller-Orr:

Berdasarkan perhitungan di atas, UMR DKI Jakarta yang sesuai dengan biaya hidup minimum yang dihitung menggunakan model Miller-Orr sebesar Rp 6.590.000 per bulan.

Perlu dicatat bahwa perhitungan ini hanya merupakan perkiraan dan tidak mempertimbangkan faktor-faktor lain yang mungkin mempengaruhi biaya hidup. Oleh karena itu, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk menentukan UMR DKI Jakarta yang lebih akurat dan sesuai dengan kondisi yang ada.

Kesimpulan:

UMR DKI Jakarta saat ini tidak sesuai dengan biaya hidup minimum yang dihitung menggunakan model Miller-Orr. Perlu dilakukan penyesuaian UMR DKI Jakarta agar lebih sesuai dengan kebutuhan hidup pekerja.

Saran:

Pemerintah perlu melakukan penelitian lebih lanjut untuk menentukan UMR DKI Jakarta yang lebih akurat dan sesuai dengan kondisi yang ada.

Perlu dipertimbangkan faktor-faktor lain yang mungkin mempengaruhi biaya hidup, seperti biaya pendidikan, kesehatan, dan transportasi.

Perlu dilakukan penyesuaian UMR DKI Jakarta secara berkala untuk mengikuti perkembangan biaya hidup.

Catatan:

Model Miller-Orr adalah salah satu model yang dapat digunakan untuk menghitung biaya hidup minimum. Ada model lain yang dapat digunakan dengan asumsi dan parameter yang berbeda.

Perhitungan biaya hidup minimum dalam analisis ini hanya merupakan perkiraan dan tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan UMR DKI Jakarta secara langsung.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun