C. Pelanggaran Hukum Internasional yang Dilakukan TiongkokÂ
Ketentuan pokok hukum internasional tentang Wilayah udara dijelaskan di Pasal 1 Konvensi Chicago 1944 tentang Penerbangan Sipil Internasional: "Kedaulatan negara di ruang udara di atas wilayah teritorialnya bersifat utuh dan penuh (complete and exclusive sovereignity)". Dalam pasal 1 tersebut menyatakan bahwa setiap negara memiliki yurisdiksi eksklusif dan wewenag untuk mengontrol ruang udara di wilayahnya. Pesawat-pewasat asing maupun sipil atau militer tidak memiliki hak untuk memasuki udara atau mendarat diwilayahnya tanpa persetujuan.Â
Yurisdikisi ekskulsif merupakan suatu hak kekuasaan dan kewenagan suatu negara untuk menerapkan atau melaksanakan undang-undang nasional terkait isu-isu yang semata tidak bersifat domestic atau dilakukan oleh pihak asing dalam wilayah territorial suatu negara. Â Perlindungan keamanan nasional merupakan salah satu alasan utama pembentukan konsep kedaulatan penuh dan eksklusif atas wilayah udara. Selama Perang Dunia I dan Perang Dunia II, balon dan pesawat terbang digunakan untuk menjatuhkan bom ke wilayah musuh. Maka Tiongkok yang telah meninstrusi wilayah udara Jepang merupakan pelanggaran terhadap kedaulatan udara Jepang.Â
Instrusi yang dilakukan Tiongkok pada tanggal 29 agustus 2024 merupakan pertamakalinya terjadinya pelangaran terhadap wilayah udara Jepang yang dilakukan oleh militer Tiongkok. Dengan Reaksi Jepang terhadap insiden tersebut secara spontan menyampaikan terjadinya pelangaran yang dilakukan oleh militer tiongkok satu hari setelah insiden tersebut terjadi. Jepang langsung melaparkan insiden tersebut terhadap phiak Tiongkok, dengan tanggapan dari pihak Tiongkok bahwa insiden tersebut tidak disengaja. Namun dalam perpektif neorealist  menigkatnya ketegangan antara Jepang dan Tiongkok dengan munculnya klaim-klaim wilayah perairan Laut China Selatan dan intervensi Amerika Serikat sebagai sekutu Jepang di dalamnya bisa menunjukan insiden tersebut dapat disengajai oleh Tiongkok.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI