Mohon tunggu...
David Khadafi
David Khadafi Mohon Tunggu... Buruh - Debutan

Melesatlah bersama cinta seperti anak panah menuju sasarannya.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kemerdekaan adalah Alat, Bukan semata-mata Tujuan!

13 Oktober 2020   06:45 Diperbarui: 14 Oktober 2020   22:31 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kita masih di depan pintu gerbang!

Pasca Kolonialisme, kemerdekaan seharusnya bukan hanya dipandang sebatas tujuan. Kemerdekaan adalah alat. Lalu, apakah yang dimaksud dengan 'kemerdekaan sebagai alat'? Bukankah kita sudah merdeka pada tahun 1945? Toh.. proklamasi mengatakan: "kami bangsa Indonesia, dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia"?

Betul, bahwa kita sudah merdeka, tapi merdeka sebatas konstitusional. Merdeka menurut syarat, hukum dan UU Internasional. Bukan merdeka secara substansial --- merdeka yang sebenar-benarnya merdeka --- yang seluruh rakyat hidup bahagia di dalamnya; di mana rakyat kita dapat hidup dalam kehidupan yang adil dan makmur, aman dan sentosa. Dapat menikmati setiap hasil dari hasil sumber daya alamnya sendiri. Dapat menanam, memetik, menjual, dan menikmati hasil panennya sendiri. 

Dimana setiap hasil kekayaan alam kita tidak banjir ke luar, tapi banjir dan meluber ke dalam kantong-kantong rakyatnya hingga memenuhi lemari-lemarinya. Rakyat tidak lagi terluntang-lantung, tidak lagi hidup dalam kelaparan dan kemiskinan. Tidak ada lagi yang tinggal dan tidur di atas gerobak bersama dengan anak dan istrinya.

Jika kemerdekaan hanya dipandang sebagai tujuan, niscaya kita akan selamanya berada di depan gerbang tanpa pernah bisa masuk ke halaman, tidak akan pernah masuk dan duduk di ruang makan kemerdekaan itu. Dan kita tak akan pernah menikmati hidangan-hidangan yang dihidangkan dari hasil kemerdekaan.

Kemerdekaan adalah alat, bukan hanya sekadar tujuan. Ia laksana rel yang menopang kereta api di atasnya. Rel itulah yang mengantarkan kereta apinya Indonesia untuk sampai pada tujuannya. Rel itulah yang dinamakan konstitusi.

Tetapi, rel itu kini hendak dilepaskan dari kereta apinya Indonesia. Dan jika rel itu lepas, maka kereta apinya Indonesia --- yang membawa ratusan juta rakyatnya --- niscaya terpelanting dan jatuh ke dalam jurang imperialisme modern.

Rel itu kini hendak dilepaskan lewat persengkokolan jahat, lewat sebuah UU, yakni UU Omnibus Law. Kemerdekaan kita hendak dibatalkan olehnya, proklamasi kita hendak dibatalkan olehnya. Dan jika kita tidak lagi merdeka secara konstitusional, maka kita akan semakin jauh dari tujuan kemerdekaan itu.

Karenanya, kemerdekaan secara konstitusional adalah mutlak-perlu, tidak boleh tidak! Karenanya, Omnibus Law harus dibatalkan, tidak boleh tidak! Dan gerakan-gerakan penolakan Omnibus Law harus terus digulirkan, yang semakin bergulir semakin besar, laksana bola salju.

Buatlah mimbar-mimbar rakyat di jalan-jalan, kalau perlu pemogokan massal secara nasional dan bergantian. Buatlah sebuah saweran, sebuah penggalangan dana rakyat untuk terus mengongkosi perjuangan ini. Buatlah pentas-pentas seni dan kebudayaan penolakan Omnibus Law. Buatlah pentas musik dan puisi yang menyanyikan lagu-lagu kebangsaan, yang membacakan puisi-puisi perlawanan. Buatlah pentas tari yang menarikan tarian-tarian perang Indonesia. Teruslah melawan sampai UU mudhorot ini dibatalkan, sampai UU Cilaka ini dibatalkan!

Sebab, jika tidak, maka kemerdekaan kita yang dibatalkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun