Di Indonesia, Masdar menandatangani kontrak dengan PLN untuk membangun PLTS apung 145 MW di permukaan waduk Cirata dengan biaya US$ 58/MWh. Australian Renewable Energy National Agency mengungkapkan bahwa biaya proyek PTLS skala besar telah turun secara dramatis, dari US$ 84,9/MWh pada 2015 menjadi US$ 28-39/MWh pada tahun 2020.
Biaya pembangkitan listrik rata-rata PLN tahun 2018 (sebelum didistribusikan ke konsumen), mencapai sebesar US$ 79/MWh. Jadi jika dibandingkan dengan biaya proyek-proyek tersebut, ternyata biaya PLTS masih bersaing, biayanya masih lebih rendah.
Hal ini juga menjawab selentingan miring diluar sana, yang selalu menyalahkan Pemerintah. Kebijakan Pemerintah memang mendorong PLN membeli listrik energi terbarukan dengan harga lebih rendah dari biaya pembangkitan-nya. Faktanya, memang harga energi terbarukan makin murah.Â
Bisa 100% listrik bersih?
Mengingat harganya yang semakin murah, saya berandai-andai, semua saja listrik kita dari PLTS. Sekiranya listrik tahun 2019 tadi dipasok oleh energi surya, berapa besar pembangkitnya? Untuk menghasilkan listrik 275 TWh, dengan asumsi capacity factor 16% dan efisiensi modul surya 20%, maka dibutuhkan PLTS dengan kapasitas 200 GW.Â
PLTS ini membutuhkan tapak tanah seluas 600 kilometer persegi. Atau setara 0,03 % dari luas daratan Indonesia. Tidak terlalu luas. Kita punya lahan yang cukup, jika perlu sebagian PLTS itu ditempatkan mengapung di atas air atau laut sebagaimana rencana PLTS di Waduk Cirata, Jawa Barat.Â
Bagaimana dengan intermittency PLTS ini? Kan kadang-kadang sinar matahari tertutup awan, atau hujan sepanjang hari, produksi listrik bisa terhenti. Untuk itulah kita manfaatkan teknologi yang ada.Â
Jaringan listrik bisa dihubungkan dengan saluran transmisi, untuk saling mendukung kebutuhan antar daerah. Teknologi baterai juga sudah tersedia dan semakin murah. Kita juga diuntungkan dengan besarnya potensi untuk membangun pumped hydro energy storage (PHES). Australian National University menghitung bahwa Indonesia punya total potensi PHES sebesar 820.000 GWh.Â
Secara prinsip, kita bisa go green!Â
Bahwa betul perlu perbaikan-perbaikan kebijakan maupun regulasi, saya setuju. Perizinan sudah semakin mudah dengan hadirnya layanan OSSÂ (online single submission). Â
Misalnya Pemerintah yang menyediakan lahan untuk pembangunan pembangkit energi terbarukan, maka makin menarik bagi investor. Jika proyek energi terbarukan ini dieksekusi, banyak lahir lapangan kerja baru untuk masyarakat.Â