Mohon tunggu...
David Darmawan
David Darmawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Direktur utama PT Betawi Global Korporatindo, pendiri SOCENTIX dan mantan dirut PT Redland Asia Capital Tbk. (IDX: PLAS) Ketua Umum ORMAS Betawi Bangkit.

ٱلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ ʾas-salāmu ʿalaykum Sebagai seorang anak Betawi tulen, saya yakin akan adanya persatuan dan kesatuan di Betawi melalui pemerintahan saat ini. "PER IMPERIUM VENIT PAX" — Melalui pemerintahan datanglah kedamaian. Berdasarkan UU NO 2 2024 DKJ (Daerah Khusus Jakarta), saya merasa bangga dengan warisan budaya saya. Dikenal di komunitas sebagai jawara yang berani, saya memiliki banyak kenalan di berbagai tempat berkat kehangatan dan keramahan khas Betawi. Saya memiliki hobi unik yaitu mengenakan baju pangsi, pakaian tradisional Betawi yang menunjukkan kecintaan saya terhadap tradisi. Lebih dari sekadar menjaga warisan, saya bersemangat membagikan pengetahuan dan wawasan untuk kemajuan peradaban Betawi, khususnya di bidang teknologi, lingkungan hidup, dan rekonstruksi keuangan berbasis aset (Asset Based Financial Engineering). Melalui blog saya di Kompasiana, saya berbagi cerita, pemikiran, dan inisiatif yang mendukung pelestarian dan inovasi dalam kebudayaan Betawi, bertujuan menginspirasi generasi saat ini dan mendatang (In het verleden ligt het heden, in het nu wat worden zal De bovenstaande woorden (van Willem Bilderdijk) Bhs., Belanda yang artinya : hari ini adalah produk masa lalu dan bahan baku untuk hari esok!. Izinkan saya menutup dengan sedikit pantun! di atas daratan ade gunung, di atas gunung ade langit! buat kite semua anak betawi klo mao maju jangan pade bingung! karne SK kite ude turun dari langit! Klo ada salah itu milik aye! kesempurnaan hanya milik ALLAH! ٱهْدِنَا ٱلصِّرَٰطَ ٱلْمُسْتَقِيمَ Wassalammulaikum WBR.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Takdir Terpanggil: Langkah Betawi Menuju Kedaulatan Politik di Jakarta dengan Keputusan MK No. 60 Tahun 2024

26 Agustus 2024   14:02 Diperbarui: 26 Agustus 2024   15:12 406
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: BAMUS Suku Betawi 1982 (c) 2024.

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60 Tahun 2024 menggemparkan peta politik Indonesia, khususnya di Jakarta. 

Keputusan ini mengatur kembali aturan pencalonan dalam Pilkada, membuka jalan bagi tokoh-tokoh lokal yang selama ini terpinggirkan, termasuk komunitas Betawi, untuk lebih berperan aktif dalam memimpin ibu kota. 

Di balik keputusan ini, tersirat sebuah momentum bagi Betawi untuk merebut kedaulatan politik yang sudah lama dinanti-nantikan

Keputusan MK No. 60 Tahun 2024: Peluang Emas bagi Kaum Betawi Keputusan ini mengubah ambang batas pencalonan yang sebelumnya hanya didasarkan pada perolehan kursi DPRD, menjadi lebih fleksibel dan menyesuaikan dengan jumlah penduduk. 

Ini merupakan panggilan takdir, satu momentum Kebangkitan Kaum Betawi: Peluang Baru untuk Memimpin di kampung kita sendiri.

Sejarah Jakarta sebagai ibu kota negara dulu sebelum di pindahkan ke IKN, tak bisa dilepaskan dari akar budaya Betawi yang kuat. 

Namun, dalam perjalanan panjang politik daerah ini, kaum Betawi kerap terpinggirkan dari kursi kepemimpinan politik eksekutif tertinggi di tanah leluhurnya sendiri yaitu untuk menjadi "Gubernur".

Sumber: Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi (c) 2023.
Sumber: Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi (c) 2023.

Bagi kaum Betawi, yang menjadi komunitas asli di Jakarta, ini adalah peluang emas. 

Dengan basis suara yang kuat di beberapa wilayah tradisional seperti Condet, Kebon Jeruk, dan Tanah Abang, tokoh-tokoh Betawi kini memiliki kesempatan untuk mengajukan diri sebagai calon pemimpin Jakarta. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun