Salah satu alternatif pajak yang dapat diberikan bagi pekerja dan pengusaha adalah insentif pajak daerah. Insentif pajak daerah ini dapat berupa pengurangan atau pembebasan pajak daerah bagi pengusaha yang berinvestasi di daerah tertentu. Hal ini dapat meningkatkan investasi dan membuka lapangan kerja baru di daerah tersebut. Selain itu, insentif pajak daerah juga dapat diberikan kepada pekerja yang tinggal dan bekerja di daerah tertentu agar mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup dengan lebih baik.
Pajak Penghasilan Progresif
Alternatif pajak lainnya yang dapat dipertimbangkan adalah pajak penghasilan progresif. Pajak penghasilan progresif adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan yang semakin tinggi dengan tarif pajak yang semakin tinggi pula. Hal ini dapat memastikan bahwa mereka yang memiliki penghasilan lebih tinggi membayar pajak lebih banyak daripada mereka yang memiliki penghasilan lebih rendah. Pajak penghasilan progresif dapat membantu mendorong redistribusi kekayaan dan mengurangi kesenjangan sosial.
Skema Pajak Patungan
Alternatif pajak lainnya yang dapat dipertimbangkan adalah skema pajak patungan. Skema pajak patungan adalah pajak yang dibayarkan bersama oleh pemberi kerja dan pekerja. Hal ini dapat membantu mengurangi beban pajak bagi pekerja dan mendorong pemberi kerja untuk memberikan gaji yang lebih tinggi. Skema pajak patungan juga dapat membantu mengurangi biaya operasional bagi pemberi kerja dan meningkatkan daya saing perusahaan.
Dalam rangka memberikan solusi alternatif bagi pekerja dan pengusaha, alternatif pajak di atas dapat dipertimbangkan untuk membantu mengurangi beban pajak bagi pekerja dan pengusaha. Namun, perlu diingat bahwa implementasi alternatif pajak harus mempertimbangkan aspek keadilan, efektivitas, dan efisiensi.
Kesimpulan
Dalam artikel ini, telah dibahas mengenai TAPERA dan pajak-pajak lainnya yang menjadi beban bagi para pekerja dan pengusaha. Meskipun TAPERA memiliki tujuan yang baik yaitu membantu masyarakat memiliki rumah, namun program ini menuai pro-kontra karena adanya pemotongan gaji sebesar 2,5% untuk iuran TAPERA.
Sebagai solusi alternatif, pemerintah dapat mempertimbangkan insentif pajak atau subsidi perumahan yang lebih efektif dan adil dalam memfasilitasi kepemilikan rumah bagi masyarakat. Selain itu, pemerintah juga dapat memperhatikan pengurangan pajak bagi pengusaha untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak.
Namun demikian, semua kebijakan harus dipertimbangkan dengan matang dan melibatkan berbagai pihak terkait, terutama para pekerja dan pengusaha yang terdampak langsung. Dalam mengambil keputusan, pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat secara keseluruhan.