Seiring dengan meningkatnya harga properti di Indonesia, pemerintah meluncurkan program Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) pada tahun 2019. Program ini bertujuan untuk membantu pekerja memiliki rumah dengan cicilan ringan dan bunga flat. Namun, program ini menuai kontroversi karena adanya pemotongan gaji pekerja secara otomatis sebesar 3 persen setiap bulan.
Pemotongan gaji ini dianggap memberatkan bagi pekerja, terutama yang berpenghasilan rendah. Oleh karena itu, muncul pertanyaan mengenai solusi alternatif dari TAPERA dan pajak-pajak lainnya untuk para pekerja dan pengusaha. Beberapa solusi alternatif yang muncul adalah dengan mengurangi beban pajak bagi pengusaha, sehingga mereka dapat memberikan gaji yang lebih besar bagi pekerja. Selain itu, pemerintah juga dapat memberikan insentif bagi pengusaha yang memberikan fasilitas perumahan bagi pekerja mereka.
Pengertian TAPERA
TAPERA atau Tabungan Perumahan Rakyat adalah program dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam membeli rumah. Program ini dikelola oleh BP Tapera, yaitu Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat.
Peserta program TAPERA adalah pekerja atau pengusaha yang telah terdaftar dan aktif membayar iuran. Iuran yang dibayarkan oleh peserta akan disimpan pada rekening TAPERA dan akan dikembalikan pada saat peserta keluar dari program.
Besaran iuran yang harus dibayarkan oleh peserta TAPERA adalah 3% dari gaji atau upah yang diterima. Iuran ini terdiri dari 0,5% yang dibayarkan oleh pemberi kerja dan 2,5% yang dibayarkan oleh peserta.
Dana yang terkumpul pada program TAPERA hanya dapat digunakan untuk membeli rumah atau properti. Dana tersebut tidak dapat ditarik untuk keperluan lain, kecuali jika peserta telah keluar dari program.
Kekurangan TAPERA bagi Pekerja dan Pengusaha
Isu Likuiditas
TAPERA memotong gaji pekerja secara otomatis, yang dapat menimbulkan masalah likuiditas bagi pekerja. Pekerja dengan penghasilan rendah mungkin kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari karena adanya potongan gaji 3 persen yang diterapkan oleh TAPERA. Hal ini dapat memperburuk kondisi keuangan pekerja, terutama dalam situasi ekonomi yang tidak stabil.
Keterbatasan Manfaat
Meskipun TAPERA bertujuan membantu pekerja memiliki rumah dengan cicilan ringan dan bunga flat, manfaat program ini terbatas. Program ini hanya berlaku bagi pekerja yang telah bekerja selama minimal 3 tahun dan belum memiliki rumah. Selain itu, manfaat yang diberikan oleh program ini juga terbatas pada jumlah uang yang disetor oleh pekerja dan pengusaha.
Kompleksitas Administrasi
TAPERA juga memiliki kompleksitas administrasi yang cukup tinggi. Pekerja harus membayar iuran secara teratur dan mengurus berbagai dokumen untuk dapat memperoleh manfaat dari program ini. Selain itu, pengusaha juga harus memenuhi kewajiban administrasi dan membayar iuran tepat waktu. Hal ini dapat menjadi beban tambahan bagi pekerja dan pengusaha yang sudah sibuk dengan pekerjaan mereka.
Dalam hal ini, TAPERA memberikan manfaat bagi pekerja dan pengusaha dalam memperoleh rumah dengan cicilan ringan dan bunga flat. Namun, program ini juga memiliki kekurangan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah dan masyarakat.
Solusi Alternatif Pembiayaan Perumahan
KPR Syariah
Salah satu solusi alternatif pembiayaan perumahan yang dapat dipertimbangkan oleh para pekerja dan pengusaha adalah dengan menggunakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Syariah. KPR Syariah memiliki beberapa keunggulan dibandingkan KPR konvensional, di antaranya adalah tidak adanya bunga dan sistem bagi hasil yang lebih adil. Selain itu, KPR Syariah juga menawarkan fleksibilitas dalam pembayaran angsuran.
Program Subsidi Perumahan
Program subsidi perumahan juga dapat menjadi solusi alternatif pembiayaan perumahan bagi para pekerja dan pengusaha. Program ini disediakan oleh pemerintah dan bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memiliki rumah yang layak. Program subsidi perumahan ini terdiri dari beberapa jenis, seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Rumah Subsidi.
Kerjasama Pembiayaan Swasta
Selain solusi-solusi di atas, kerjasama pembiayaan swasta juga dapat menjadi pilihan alternatif bagi para pekerja dan pengusaha. Kerjasama ini dapat dilakukan dengan bank atau lembaga keuangan non-bank yang menawarkan produk pembiayaan perumahan. Dalam kerjasama ini, para pekerja dan pengusaha dapat memperoleh pembiayaan perumahan dengan bunga yang lebih rendah dan persyaratan yang lebih mudah.
Dalam memilih solusi alternatif pembiayaan perumahan, para pekerja dan pengusaha perlu mempertimbangkan beberapa faktor, seperti kemampuan membayar angsuran, bunga yang ditawarkan, dan fleksibilitas pembayaran. Dengan memilih solusi yang tepat, para pekerja dan pengusaha dapat memiliki rumah yang layak tanpa harus terbebani dengan beban finansial yang berat.
Alternatif Pajak bagi Pekerja dan Pengusaha
Dalam rangka memberikan solusi alternatif bagi pekerja dan pengusaha, ada beberapa alternatif pajak yang dapat dipertimbangkan. Berikut adalah beberapa alternatif pajak yang dapat diimplementasikan:
Insentif Pajak Daerah
Salah satu alternatif pajak yang dapat diberikan bagi pekerja dan pengusaha adalah insentif pajak daerah. Insentif pajak daerah ini dapat berupa pengurangan atau pembebasan pajak daerah bagi pengusaha yang berinvestasi di daerah tertentu. Hal ini dapat meningkatkan investasi dan membuka lapangan kerja baru di daerah tersebut. Selain itu, insentif pajak daerah juga dapat diberikan kepada pekerja yang tinggal dan bekerja di daerah tertentu agar mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup dengan lebih baik.
Pajak Penghasilan Progresif
Alternatif pajak lainnya yang dapat dipertimbangkan adalah pajak penghasilan progresif. Pajak penghasilan progresif adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan yang semakin tinggi dengan tarif pajak yang semakin tinggi pula. Hal ini dapat memastikan bahwa mereka yang memiliki penghasilan lebih tinggi membayar pajak lebih banyak daripada mereka yang memiliki penghasilan lebih rendah. Pajak penghasilan progresif dapat membantu mendorong redistribusi kekayaan dan mengurangi kesenjangan sosial.
Skema Pajak Patungan
Alternatif pajak lainnya yang dapat dipertimbangkan adalah skema pajak patungan. Skema pajak patungan adalah pajak yang dibayarkan bersama oleh pemberi kerja dan pekerja. Hal ini dapat membantu mengurangi beban pajak bagi pekerja dan mendorong pemberi kerja untuk memberikan gaji yang lebih tinggi. Skema pajak patungan juga dapat membantu mengurangi biaya operasional bagi pemberi kerja dan meningkatkan daya saing perusahaan.
Dalam rangka memberikan solusi alternatif bagi pekerja dan pengusaha, alternatif pajak di atas dapat dipertimbangkan untuk membantu mengurangi beban pajak bagi pekerja dan pengusaha. Namun, perlu diingat bahwa implementasi alternatif pajak harus mempertimbangkan aspek keadilan, efektivitas, dan efisiensi.
Kesimpulan
Dalam artikel ini, telah dibahas mengenai TAPERA dan pajak-pajak lainnya yang menjadi beban bagi para pekerja dan pengusaha. Meskipun TAPERA memiliki tujuan yang baik yaitu membantu masyarakat memiliki rumah, namun program ini menuai pro-kontra karena adanya pemotongan gaji sebesar 2,5% untuk iuran TAPERA.
Sebagai solusi alternatif, pemerintah dapat mempertimbangkan insentif pajak atau subsidi perumahan yang lebih efektif dan adil dalam memfasilitasi kepemilikan rumah bagi masyarakat. Selain itu, pemerintah juga dapat memperhatikan pengurangan pajak bagi pengusaha untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak.
Namun demikian, semua kebijakan harus dipertimbangkan dengan matang dan melibatkan berbagai pihak terkait, terutama para pekerja dan pengusaha yang terdampak langsung. Dalam mengambil keputusan, pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat secara keseluruhan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI