Mohon tunggu...
David Darmawan
David Darmawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Direktur utama PT Betawi Global Korporatindo, pendiri SOCENTIX dan mantan dirut PT Redland Asia Capital Tbk. (IDX: PLAS) Ketua Umum ORMAS Betawi Bangkit.

ٱلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ ʾas-salāmu ʿalaykum Sebagai seorang anak Betawi tulen, saya yakin akan adanya persatuan dan kesatuan di Betawi melalui pemerintahan saat ini. "PER IMPERIUM VENIT PAX" — Melalui pemerintahan datanglah kedamaian. Berdasarkan UU NO 2 2024 DKJ (Daerah Khusus Jakarta), saya merasa bangga dengan warisan budaya saya. Dikenal di komunitas sebagai jawara yang berani, saya memiliki banyak kenalan di berbagai tempat berkat kehangatan dan keramahan khas Betawi. Saya memiliki hobi unik yaitu mengenakan baju pangsi, pakaian tradisional Betawi yang menunjukkan kecintaan saya terhadap tradisi. Lebih dari sekadar menjaga warisan, saya bersemangat membagikan pengetahuan dan wawasan untuk kemajuan peradaban Betawi, khususnya di bidang teknologi, lingkungan hidup, dan rekonstruksi keuangan berbasis aset (Asset Based Financial Engineering). Melalui blog saya di Kompasiana, saya berbagi cerita, pemikiran, dan inisiatif yang mendukung pelestarian dan inovasi dalam kebudayaan Betawi, bertujuan menginspirasi generasi saat ini dan mendatang (In het verleden ligt het heden, in het nu wat worden zal De bovenstaande woorden (van Willem Bilderdijk) Bhs., Belanda yang artinya : hari ini adalah produk masa lalu dan bahan baku untuk hari esok!. Izinkan saya menutup dengan sedikit pantun! di atas daratan ade gunung, di atas gunung ade langit! buat kite semua anak betawi klo mao maju jangan pade bingung! karne SK kite ude turun dari langit! Klo ada salah itu milik aye! kesempurnaan hanya milik ALLAH! ٱهْدِنَا ٱلصِّرَٰطَ ٱلْمُسْتَقِيمَ Wassalammulaikum WBR.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mengelola Dana Pensiun dan Pajak dengan Tepat: Panduan Praktis untuk Pekerja dan Pengusaha, Solusi Alternatif Selain TAPERA

3 Juni 2024   23:53 Diperbarui: 4 Juni 2024   00:43 465
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: David Darmawan AI based Illustrations (c) 2024.
Sumber: David Darmawan AI based Illustrations (c) 2024.

Isu Likuiditas

TAPERA memotong gaji pekerja secara otomatis, yang dapat menimbulkan masalah likuiditas bagi pekerja. Pekerja dengan penghasilan rendah mungkin kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari karena adanya potongan gaji 3 persen yang diterapkan oleh TAPERA. Hal ini dapat memperburuk kondisi keuangan pekerja, terutama dalam situasi ekonomi yang tidak stabil.

Keterbatasan Manfaat

Meskipun TAPERA bertujuan membantu pekerja memiliki rumah dengan cicilan ringan dan bunga flat, manfaat program ini terbatas. Program ini hanya berlaku bagi pekerja yang telah bekerja selama minimal 3 tahun dan belum memiliki rumah. Selain itu, manfaat yang diberikan oleh program ini juga terbatas pada jumlah uang yang disetor oleh pekerja dan pengusaha.

Kompleksitas Administrasi

TAPERA juga memiliki kompleksitas administrasi yang cukup tinggi. Pekerja harus membayar iuran secara teratur dan mengurus berbagai dokumen untuk dapat memperoleh manfaat dari program ini. Selain itu, pengusaha juga harus memenuhi kewajiban administrasi dan membayar iuran tepat waktu. Hal ini dapat menjadi beban tambahan bagi pekerja dan pengusaha yang sudah sibuk dengan pekerjaan mereka.

Dalam hal ini, TAPERA memberikan manfaat bagi pekerja dan pengusaha dalam memperoleh rumah dengan cicilan ringan dan bunga flat. Namun, program ini juga memiliki kekurangan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah dan masyarakat.

Solusi Alternatif Pembiayaan Perumahan

Sumber: David Darmawan AI based Illustrauions (c) 2024
Sumber: David Darmawan AI based Illustrauions (c) 2024

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun