Jakarta, 27 Mei 2024 - Di tengah hiruk-pikuk kota Jakarta dan proses Pemindahan Ibukota Negara ke IKN, Presiden Joko Widodo kembali menunjukkan komitmennya untuk mentransformasi pemerintahan Indonesia melalui teknologi digital yang sarat dengan nilai-nilai kearifan lokal dan kedaulatan budaya.
Dalam acara yang berlangsung di Istana Negara, Jokowi meluncurkan GovTech INA Digital, sebuah inisiatif revolusioner yang bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai aplikasi layanan publik di bawah satu platform terpadu. Peluncuran ini bertepatan dengan setelah disahkannya Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ), yang memberikan kerangka hukum untuk modernisasi birokrasi di Kota bersejarah di Nusantara yang pernah menjadi Ibukota Negara Pertama Republik Kita yang Tercinta ini.
Dilema 27 Ribu Aplikasi
Saat ini, terdapat sekitar 27 ribu aplikasi yang dimiliki oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Aplikasi-aplikasi ini bekerja secara mandiri dan tidak terintegrasi satu sama lain, menciptakan tumpang tindih dan inefisiensi dalam layanan publik. Bahkan, anggaran yang dihabiskan untuk pengembangan aplikasi dan platform baru mencapai Rp 6,2 triliun pada tahun ini.
"Dari awal saya sudah sampaikan bahwa kita harus fokus pada efisiensi dan manfaat nyata bagi masyarakat. Bagaimana bisa lebih mudah kalau ada 27 ribu aplikasi yang kerjanya sendiri-sendiri?" tegas Jokowi di hadapan jajaran kementerian dan lembaga pemerintah.
GovTech INA Digital: Solusi untuk Birokrasi Modern dan Berbasis Kearifan Lokal
GovTech INA Digital hadir sebagai jawaban atas tantangan ini. Platform ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah ke dalam satu sistem yang terpadu, mempermudah akses dan meningkatkan efisiensi. Dengan sistem single sign-on (SSO), masyarakat tidak perlu lagi mengisi data berulang kali atau membawa fotokopi KTP untuk berbagai layanan. Lebih jauh lagi, GovTech INA Digital dirancang dengan mempertimbangkan nilai-nilai lokal dan budaya setempat, memastikan bahwa transformasi digital ini tidak hanya efisien tetapi juga berakar kuat pada identitas nasional.
"Peluncuran GovTech INA Digital ini adalah langkah besar untuk menyederhanakan birokrasi dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat," ujar Jokowi. "Ke depan, masyarakat akan bisa mengakses berbagai layanan pemerintah melalui satu portal yang terintegrasi, yang juga menghargai dan memperkuat budaya kita."
Manfaat dan Harapan
Dengan GovTech INA Digital, diharapkan akan tercipta birokrasi yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Integrasi data antar instansi pemerintah memungkinkan pemantauan yang lebih baik dan pengambilan keputusan yang lebih tepat. Selain itu, platform ini juga akan meningkatkan akuntabilitas karena setiap layanan dapat dipantau dan dievaluasi secara real-time. Lebih dari itu, aplikasi ini juga dirancang untuk mengakomodasi elemen-elemen budaya lokal, memastikan bahwa setiap inovasi teknologi tetap sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal.
"Tidak hanya efisiensi, ini juga tentang transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat harus merasakan manfaat langsung dari transformasi digital ini," tambah Jokowi.
Statistik dan Simulasi Efisiensi
Menurut data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), setiap tahun, sekitar 50 juta jam kerja terbuang hanya untuk memproses dokumen yang seharusnya bisa diotomatisasi. Dengan GovTech INA Digital, diperkirakan efisiensi waktu kerja akan meningkat hingga 40%, menghemat sekitar 20 juta jam kerja per tahun. Selain itu, biaya operasional pemerintah dapat berkurang hingga 30%, menghemat anggaran hingga Rp 1,86 triliun per tahun. Simulasi internal menunjukkan bahwa dengan integrasi yang baik, waktu penyelesaian layanan publik bisa dipercepat hingga 50%, memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat.
Arahan Presiden: Stop Membuat Aplikasi Baru
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Jokowi juga memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk berhenti membuat aplikasi baru. "Mulai tahun ini berhenti membuat aplikasi baru, berhentilah bikin platform-platform baru, stop," ujarnya.
Arahan ini menjadi titik balik dalam pendekatan pemerintah terhadap digitalisasi. Daripada terus-menerus menciptakan aplikasi baru yang tidak terintegrasi, fokus akan dialihkan pada pengembangan dan penyempurnaan GovTech INA Digital.
UU DKJ: Pilar Hukum untuk Modernisasi Birokrasi Jakarta
Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) yang baru disahkan memberikan landasan hukum yang kuat untuk mendukung modernisasi birokrasi di ibu kota. UU DKJ mengatur tentang integrasi layanan publik, penggunaan teknologi digital dalam pemerintahan, dan peningkatan efisiensi birokrasi. Dengan adanya UU DKJ, Jakarta diharapkan dapat menjadi model kota pintar yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan warganya.
Masa Depan Birokrasi Jakarta dan Indonesia
Peluncuran GovTech INA Digital dan disahkannya UU DKJ adalah langkah awal dari perjalanan panjang menuju birokrasi yang lebih modern dan efisien. Ini adalah bagian dari visi besar Jokowi untuk membangun pemerintahan yang benar-benar melayani rakyat, bukan mempersulit.
Dengan dukungan penuh dari semua pihak, termasuk kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, Indonesia bisa menjadi contoh bagi negara lain dalam menerapkan teknologi digital untuk reformasi birokrasi. Jakarta, sebagai ibu kota, diharapkan menjadi percontohan dalam pelaksanaan inisiatif ini, menunjukkan bahwa transformasi digital bisa membawa perubahan nyata bagi masyarakat.
GovTech INA Digital bukan sekadar platform teknologi. Ini adalah simbol komitmen untuk perubahan, untuk masa depan Indonesia yang lebih baik dan lebih terintegrasi. Bersama dengan UU DKJ, inisiatif ini akan membawa Jakarta dan Indonesia menuju era baru birokrasi yang efisien, transparan, dan akuntabel, sambil tetap menghargai dan memperkuat kearifan lokal dan budaya kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H