Mohon tunggu...
David Arlindo
David Arlindo Mohon Tunggu... Lainnya - Blm bekerja

Sya adalah anak pertama dari 4 bersaudara , hobi sya berenang dan bermain bola basket

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Metode Pembelajaran Fiqih Ekologi Dr. Agus Hermanto, M.H.I

3 Oktober 2024   17:05 Diperbarui: 3 Oktober 2024   17:13 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama :David Arlindo

Npm. : 1121010076

Judul : Analisis Metode pembelajaran fiqih ekologi Dr. Agus Hermanto, M.H.I

Fiqih ekologi adalah seperangkat aturan yang mengatur perilaku manusia dalam melakukan rangkayan menjaga lingkungan berdasarkan ijtihad .

Di sisi lain fiqih ekologi juga bertujuan untuk menciptakan kesadaran manusia terhadap alam, Merespon krisis lingkungan yang mendesak, Mengembangkan wawasan keilmuan, Merubah tata pikir keilmuan yang bernuasa keagamaan . 

Melihat dari kesadaran manusia yang kurang peka dengan lingkungan nya , sya sangat tertarik membahas tentang pembelajaran Fiqih ekologi yang di tulis oleh Bapak Dr. Agus Hermanto, M.H.i di dalam bukunya yang berjudul FIQIH EKOLOGI , yang dimana dari penjelasan beliau sangat mudah dan efisien untuk  fahami dalam masyarakat .

Adapun prinsip ekologi sesungguhnya menurut Bapak Dr. Agus Hermanto,M.H.i adalah  sebagai dasar bagi kita dalam membangun silaturahmi manusia yang berkelanjutan. 

Adapun prinsip prinsip yang di tuliskan beliau yang di antaranya adalah 

1.prinsip interdependensi 

2.prinsip daur ulang 

3.prinsip fleksibilitas 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun