Menteri Perhubungan Budi Karya menyatakan bahwa tiap tahun Negara rugi Rp. 43 trilyun akibat jalanan yang rusak.
Dan statement menteri Perhubungan ini menjadi semacam AHA moment bagi saya, bahwa dibalik kerusakan ada kesempatan. Rp. 43 trilyun itu jumlah yang luar biasa besar, kenapa dana tersebut tidak disisihkan sebagian kecil untuk biaya perbaikan dan peremajaan truk ODOL.
Taruhlah Rp. 2- 3 Trilyun dialokasikan sebagai dana yang dipinjamkan pada pengusaha truk ODOL untuk memperbaiki dan meremajakan armadanya. Truk harus beroperasi sesuai dengan dimensi dan kapasitasnya serta tidak membahayakan kendaraan lain. Karenanya truk yang over dimensi dan muatan harus ditertibkan kalau perlu diganti.Â
Dana Rp. 2-3 trilyun itu disalurkan secara bertahap  dengan memakai jasa lembaga keuangan semacam BRI untuk menyalurkannya tentunya dengan mensyaratkan adanya izin operasi dari perusahaan serta truk terkait.
Agar tidak memberatkan dan demi kepentingan bersama, dana yang dialokasikan sebagai dana pinjaman itu kiranya bisa dalam bentuk  soft loan ( pinjaman lunak dengan bunga rendah).
Saya yakin armada truk yang baru dan sesuai dimensi akan menjaga jalanan agar layak pakai hingga nantinya tidak akan ada lagi jalan yang rusak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H