Maka wajar Paslon Pilpres Anies dan Ganjar mencoba mencari kebenaran dan keadilan di MK karena memang disitulah tempatnya.
Betapa naif-nya jika ada pihak terlalu dini memandang gugatan itu dengan pandangan minor, apalagi menjadikannya sebagai lelucon.
Harus dipahami dengan baik bahwa gugatan itu bertujuan untuk mengetahui dan membuktikan ada atau tidak penyelewengan kekuasaan untuk kepentingan sempit pribadi maupun untuk kepentingan kelompok dengan merugikan kepentingan umum.
Kalau memang tidak ada yang salah dilakukan oleh pemerintah kenapa mesti kuatir dan terlalu reaktif ?
Justru publik sekarang ragu terhadap independensi dan objektivitas MK dalam menangani perkara hukum bercermin dari pengalaman sebelumnya tentang keputusan batas usia calon wakil presiden.
Keraguan publik ini justru dapat diuji dalam sidang sengketa pilpres 2024 kali ini. Ketika pihak terkait terlalu reaktif dan sinis, justru semakin menimbulkan ketidakpercayaan kepada pemerintah, dan semakin ragu terhadap eksistensi MK.
Kita nantikan proses penanganan dan hasil sidang MK dalam perkara ini membuktikan apakah mahkamah konstitusi kita masih bisa diharapkan dijadikan sebagai benteng terakhir hukum.
Ini adalah ujian penting bagi MK khususnya, dan pemerintah yang ditenggarai mengintervensi pemilu dan melanggar prinsip Langsung, Bebas dan Rahasia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H