Apakah selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo, maupun ditinjau dari kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini sedang terjadi kesenjangan berarti ditinjau dari keadilan sosial terhadap kehidupan masyarakat, politik, hukum dan ekonomi ?
Kalau memang terjadi ketidakadilan sosial, maka pihak koalisi perubahan semestinya menunjukkan fakta dan data sebagai bahan penilaian bagi publik.
Pihak koalisi perubahan juga seharusnya menyampaikan solusi atau program yang dianggap mampu melakukan perbaikan selaras dengan keyakinan mereka untuk melakukan perubahan sesuai dengan jargon politik yang mereka usung.
Koalisi Perubahan yang diinisiasi dan dideklarasikan pertama sekali oleh Partai Nasdem sejak awal memang sudah menimbulkan ambivalensi terhadap jargon yang diusungnya.
Hal itu dapat dilihat dari sikap Partai Nasdem sendiri yang keberatan terhadap kadernya sendiri yang sempat mengatakan Anies Baswedan sebagai antithesis Presiden Joko Widodo.
Menjadikan Anies Baswedan sebagai pigur yang diharapkan akan melakukan perubahan menjadi dilema bagi Partai Nasdem sendiri karena pada kenyataannya mereka merupakan bagian dari lingkaran kekuasaan saat ini, dan menjadi salah satu partai bagian koalisi pendukung Presiden Joko Widodo.
Jargon perubahan yang diusung bukan hanya menyulitkan posisi Partai Nasdem, tetapi hal itu justru sebagai belenggu atau hambatan bagi partai koalisi pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo melakukan koalisi dengan Partai Nasdem khususnya, dan dengan partai Demokrat dan PKS.
Koalisi perubahan lewat pemilihan jargon politiknya sudah mendeklarasikan sikap mereka untuk berbeda dengan pemerintahan Joko Widodo, dan hal itu merupakan pilihan yang telah jelas ditunjukkan secara gamblang. Maka tidak perlu lagi mencari teori-teori lain sebagai alasan atau faktor penyebab kecilnya kemungkinan koalisi perubahan melakukan koalisi dengan partai-partai pendukung Presiden Joko Widodo saat ini.
Sudah jelas perbedaan sikap dan platform yang sudah dipilih oleh Koalisi Perubahan merupakan alasan penting untuk tidak melakukan koalisi.Â
Differensiasi yang sudah dilakukan sudah jelas, maka harus dijalani dengan benar lewat cara menyampaikan ke publik bentuk program-program perubahan tersebut untuk dinilai sebagai keunggulan komperatif yang layak diterima atau sebaliknya dianggap sebagai angin lalu karena tidak aktual dan relevan.
Bukankah proses dialog seperti itu justru baik untuk memperbaiki substansi pemilihan umum, khususnya untuk proses pembelajaran menjadikan masyarakat memilih calon presiden berdasarkan program kerja dan kinerja.