Dalam mempersiapkan dan mengisi kemerdekaan Indonesia, NU juga telah menunjukkan banyak andil besar, serta tokoh ulama NU kharismatik banyak muncul sebagai figur yang ikut memperjuangkan, mempersiapkan dan mengisi kemerdekaan Indonesia sebagai salah satu wujud aktualisasi nilai-nilai nasionalisme yang dimiliki NU.
K.H. Hasyim Asy'ari merupakan salah satu tokoh sentral dalam Badan Penyelidikan Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) dan Badan Persiapan Kemerdekaan, dan merupakan salah satu tokoh yang ikut membidani lahirnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, tokoh ulama NU juga mampu menunjukkan keberadaannya tetap melestarikan nilai-nilai nasionalisme sehingga menjadikan NU sebagai sebuah entitas penyeimbang dan menjaga harmonisasi antara Agama dan Budaya, dan harmonisasi anatara Agama dan Negara. Serta konsisten menyebarkan ajaran dan prinsip "Islam yang rahmatal lil alamin" dan warga NU merupakan Ummatan Wasathan, yaitu umat yang moderat dan moderen.
Dengan kata lain, NU telah mampu mengharmonisasikan antara Agama dan politik kebangsaan dengan menunjukkan secara jelas bahwa nilai-nilai nasionalisme merupakan bagian dari Iman (Hubbul wathon minal Iman) sebagaimana pernah disampaikan K.H Hasyim Asyari sebagai salah satu konsep utama untuk melawan penjajah.
NU mampu dan berperan besar menyatukan Islam dan Nasionalisme tidak terlepas dari jasa K.H. Hasyim Ashari salah seorang pimpinan kharismatik NU, dalam kepemimpinannya juga NU pernah mengeluarkan Resolusi Jihad (Oktober 1945), menyatakan bahwa membela tanah air dari penjajah adalah "Fardlu ain" hukumnya, yaitu mengandung poin penting bahwa siapapun yang mati di medan perang maka dikatakan Syahid karena dianggap melakukan perang demi keadilan, kemaslahatan masyarakat dan demi tanah air.
Karena itu sejak kelahirannya di dalam tubuh NU sudah melekat spirit dan komitmen kebangsaan dan nilai-nilai nasionalisme, dan hal itu semakin di pertegas dalam Muktamar NU ke-33 dengan mengangkat tema: "Menegakkan Islam Nusantara Untuk Peradaban Indonesia dan Dunia".
Dalam suatu kesempatan Prof. K.H. Said Aqil Siroj, Ketua Umum PB NU, mengatakan "Anda beragama harus nasionalis atau cinta tanah air, dan jika Anda nasionalis harus beragama".
Hal itu mempertegas kembali bahwa nilai-nilai nasionalisme NU adalah memperjuangkan, membentuk dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta menjaga Negara Indonesia dari delegitimasi radikalisme.
Dalam rangka memperingati usia NU seabad atau seratus tahun, kiranya dengan usia yang telah teramat matang itu, lebih tua dari usia negara Indonesia, maka wajar mengharapkan NU agar tetap eksis dan konsisten menabur dan merawat nilai-nilai nasionalisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di tengah rentannya infiltrasi ajaran radikalisme memecah belah dan polarisasi masyarakat Indonesia.Â
DIRGAHAYU NU, Panjang Umur dan Sukses Terus Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.