Pemilih tidak punya peran dalam menentukan siapa wakil dari partai mereka, tetapi murni mempercayai partai menentukan pigur yang layak sebagai anggota legislatif.
Sistem ini akan mengurangi interaksi langsung politik transaksional antara seorang caleg dengan pemilih karena dalam pemilihan peran partai merupakan faktor utama mempengaruhi perilaku pemilih, dan merupakan salah satu cara untuk meminimalisir praktik money politics atau politik transaksional.
Ada anggapan bahwa sistem pemilu proporsional tertutup kurang demokratis karena rakyat tidak bisa memilih langsung wakilnya duduk di legislatif dan pilihan partai politik belum tentu pilihan pemilih.
Namun sistem ini mampu meningkatkan peran dan fungsi partai politik sebagai pilar utama demokrasi dan memperkecil peluang munculnya politisi pragmatis pemain money politics yang sesungguhnya bukan merupakan kader partai yang militan dan idiologis.
Money politics dan politik transaksional selama ini sesungguhnya telah meminggirkan peran partai politik sebagai alat perjuangan karena banyaknya orang yang hanya menjadikan partai politik sebagai kuda tunggangan, maupun menjadikan partai politik hanya sekedar sarana untuk memenuhi kepentingan pribadi dan kelompok.
Hilangnya loyalitas terhadap partai politik dan lahirnya partai politik yang tidak memiliki azas perjuangan yang jelas dan hanya menjadikan partai politik sebagai sarana mencapai kepentingan sempit, bahkan dijadikan sebagai alat jual beli atau transaksional.
Oleh karena itu dalam penerapan sistem pemilu proporsional tertutup sebagai alternatif jalan meretas atau meminimalisir praktik politik transaksional dibutuhkan partai-partai yang dikelola dengan baik, dan di manage dengan profesional sebagai partai modern yang tidak muncul hanya saat dekat perhelatan pemilu.Â
Partai yang dikelola dengan baik adalah partai yang memiliki idiologi atau azas perjuangan yang jelas serta memiliki program yang jelas berorientasi kepada kepentingan rakyat, selalu hadir ditengah-tengah masyarakat dan mampu mendengar detak jantung masyarakat untuk diartikulasikan sebagai amanat rakyat yang harus diperjuangkan dan direalisasikan.
Dengan demikian dalam pemilihan umum faktor utama sebagai pertimbangan dalam menentukan pilihan adalah latar belakang, image dan performance partai politik.
Oleh karena itu partai politik juga akan berupaya selalu dekat dan berada di tengah-tengah masyarakat, dan akan selalu berusaha menununjukkan keberadaannya yang mampu memperjuangkan dan memenuhi harapan masyarakat.
Sistem pemilu proporsional tertutup akan menjadikan partai politik sebagai institusi terdepan demokrasi dan akan mampu melakukan kaderisasi sebagai wahana mendistribusikan kader militan dan berkualitas sesuai azas perjuangan partai.Â